Gentamerah.com || Lampung Utara – Terkait penangkapan salah satu oknum pejabat di ruang lingkup pemkab lampura dengan dugaan penipuan dan penggalapan. Sekda Lampura menyerahkan proses sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Saya belum mendapatkan kabar terkait bahwa ada salah satu oknum Kabid tertangkap terkait kasus seperti itu kalo tidak dari media ini yang menghubungi saya,”Kata sekda Lampura, DRS. Lekok.,M.M, saat dihubungi media ini. Selasa malam (09/02/2021) sekira pukul 22.20 WIB.
Baca Juga : Setoran Tak Dikembalikan & Proyek Nihil, Oknum Kabid Pemkab Lampura Dibui
Menurut dia, jika memang benar kabar penangkapan Kabid tersebut diserahkan sepenuhnya proses hukum yang berjalan.
“Biarlah proses hukum yang berjalan sebagaimana mestinya,”Katanya
Saat disinggung apakah oknum ASN itu terancam dipecat bila memang melakukan tindak pidana seperti itu, sekda mengaku masih akan melihat prosesnya.
“Untuk sanksinya yang akan kita berikan, menunggu hukum tetap (ingkrah), setelah itu nanti akan beri sanksi sesuai dengan PP 53,”pungkasnya.
Diketahui hasil penulusuran media ini, oknum pejabat SW tersebut adalah mantan Kabid di dinas pendidikan dan kebudayaan setempat, dan beralih tugas sekarang menjadi Kabid dinas ketahanan pangan.
Penulis : Gian Paqih
Editor : Seno