Administrasi Lengkap, 18 Desa di Lampung Utara Segera Dapat Pencairan Dana Desa

Habibie

Gentamerah.com || Lampung Utara –  Dari 232 Desa yang ada di Lampung Utara,  18 desa sudah mengajukan pengusulan pencairan tahap pertama dana desa.

“Sampai dengan hari ini sudah ada 18 desa  yang sudah mengajukan pencairan dana desa termin pertama pada tahun anggaran 2021 bersumber anggaran dari APBN,”kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Lampung Utara, R.Habibie S.STP MM. Mewakili Kadis PMD, Ir.Wahab. MM, saat di konfirmasi diruang kerjanya. Jum’at (19/02/2021)

Menurutnya, semuanya yang mengajukan tersebut sedang di proses admistrasinya, apabila dari 18 desa yang mengusulkan ada kesalahan, akan diberi tahu untuk diperbaiki kembali.

“Apabila telah dinyatakan lengkap adminitrasinya, maka kita akan naikan ke BPKAD terus di ke KPPN. Setelah diverifikasi maksimal tujuh hari kerja  dinyatakan lengkap administrasi, maka Dana desa bisa disalurkan pada Pencairan Dana Desa (DD) tahap awal dilakukan , kalau usulannya hari ini maka dalam pekan depan juga dapat diproses paling lambatnya,”katanya.

Jebolan dari IPDN ini  menjelaskan, sesuai dengan peraturan menteri keuangan (PMK) terbaru, pola pencairan dana desa tahun ini untuk bantuan langsung tunai dan disalurkan secara terpisah.

“Apabila ada desa yang kurang paham mengenai hal ini, maka silahkan datang kekantor DPMD untuk diberi penjabarannya sebagai gambaran umumnya,”kata habibi.

Habibie menghimbau, agar seluruh desa di Lampung Utara, jika  administrasi sudah lengkap, maka dapat mengajukan dan mengusulkan pencairan dana desa tahap pertama.

Penulis : Gian Paqih

Editor : Seno

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group