Terapkan Sistem Pelayanan Digital , Pemkab Lampura Teken Kesepakatan Bersama Ombudsman

 

Terapkan Sistem Pelayanan Digital , Pemkab Lampura Teken Kesepakatan Bersama Ombudsman

Gentamerah.com || Lampung Utara – Permudah pelayanan pada era digitalisasi, Pemkab Lampung Utara, mulai menerapkan sistem pelayanan online. Kendati belum semua di kantor perangkat daerah menggunakan sistem tersebu.

“Walaupun masih sangat sulit untuk diterapkan secara menyeluruh di semua kantor perangkat daerah, namun beberapa pelayanan publik digital di Pemkab Lampura mulai diterapkan,”kata Bupati Lampung Utara,  Hi. Budi Utomo, S.E., M.M., saat memberikan sambutan acara Pendampingan Sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik Kabupaten Lampung Utara bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung di ruang Tapis Setdakab setempat,. Rabu (3/03/2021).

Menurutnya, pelayanan secara online itu telah diterapkan untuk  pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pelayanan pengujian kendaraan bermotor sistem smart card di Dinas Perhubungan, pelayanan Kartu Tanda Pencari Kerja atau Kartu Kuning di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan beberapa pelayanan digital lainnya.

“Pelayanan publik digital merupakan salah satu solusi untuk mengubah sistem pelayanan publik konvensional menjadi lebih cepat, mudah, murah dan aman,”katanya.

Budi Utomo  menyadari sepenuhnya, bahwa tugas pelayanan kepada masyarakat merupakan tugas yang harus diemban Pemerintah Daerah,  selaku Koordinator Pelayan masyarakat Kabupaten Lampung Utara telah bersepakat dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung untuk menandatangani komitmen penerapan Standar Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat.

“Saya minta kepada para kepala perangkat daerah agar penandatanganan komitmen ini jangan dianggap sebagai kegiatan seremonil saja, melainkan dapat benar-benar dilaksanakan sehingga penyelenggaraan standar pelayanan publik di kabupaten Lampung Utara dapat berjalan semakin optimal dan dirasakan oleh masyarakat,”Pungkasnya.

Sementara itu,  Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung,  Nur Rakhman Yusuf mengatakan, bahwa pihaknya sangat mendukung setiap daerah yang ingin terus memperbaiki pelayanan publik. Untuk merealisasikannya tentu ada komitmen sebagai langkah awal sebelum bekerja bersama untuk mencapai tujuan bersama yakni, meningkatkan pelayanan publik. 

Terkait penilaian kepatuhan, Sambung Nur Rakhman,  selalu berkomitmen membantu Pemerintah Daerah melakukan pembimbingan. “Bagaimana hasil penilaian pelayanan publik nanti, apakah zona merah, kuning, ataupun hijau, itu semuanya tergantung kepada bapak-ibu semua,” ujarnya.

Dirinya juga mengakui ,  komitmen bersama ini menjadi hal penting, tapi tak kalah pentingnya juga harus adanya integritas dan perlu juga ditularkan sampai ke tingkat staf yang paling bawah. “Ketika semuanya (kepatuhan) terpenuhi, harapannya masyarakat bisa merasakan dampak dari kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.

Dalam acara tersebut dihadiri Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nur Rakhman Yusuf, Sekretaris Daerah (Sekda) Lampura Drs. Hi. Lekok, M.M., dan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab setempat. 

Penulis : Gian Paqih

Editor : Sen’

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18