Gentamerah.com ||Waykanan – PJ. Kepala Kampung bertanggungjawab kepada bupati melalui camat. Selama menjabat tidak boleh ada pergantian perangkat kampung, karena tugasnya menghantarkan pemilihan kepala kampung devinitif.
Hal itu diungkapkan Camat Banjit, Taufik saat melantik Eka Satria sebagai penjabat (PJ) kepala kampung Argomulyo Kecamatan Banjit, di balai kampung setempat, Jumat (30/04/2021).
“Hari ini kita sudah ada PJ, jadi untuk semua lini mohon untuk bisa mensupport dan dukungan demi kemajuan kampung. Tugas PJ itu menghantarkan kampung setempat sampai ada kepala kampung devinitif,” ujarnya.
Terkait masih adanya virus Corona, Taufik meminta agar semua masyarakat tetap menjaga dan mengedepankan protokol kesehatan. “Seandainya ada warga kita yang terinfeksi covid, mohon jangan diasingkan, tetapi kasih dorongan dan support kepadanya, biar cepat sembuh,” ujar dia.
Untuk mempercepat proses pemerintahan kampung, Taufik meminta Eka Satria, PJ Kakam Argomulyo, untuk segera berkoordinasi kepada seluruh orangkat dan BPK agar tidak tertunda untuk semua kegiatan. RED