Gentamerah.com || Mesuji – Kehadiran Asosiasi Kontraktor
Nasional (ASKONAS) di Kabupaten Mesuji disambut baik oleh pemerintah daerah
setempat, dengan harapan dapat bersinergi dengan pemerintah untuk membangun
Kabupaten Mesuji.
“Kita menyambut baik
kehadiran ASKONAS di Mesuji, kita berharap (ASKONAS) dapat bersinergi dengan
pemerintah untuk membangun Kabupaten yang kita cintai ini,” kata Bupati Mesuji,
H. Saply TH saat menerima silaturahmi Ketua (DPC ASKONAS) Mesuji di ruang
kerjanya, Selasa (25/5/2021).
Menurutnya, hadirnya ASKONAS di Mesuji juga diharapakan
dapat proaktif mengisi pembangunan, khususnya dibidang konstruksi. “Dengan
bekerja secara profesional sehingga menghasilkan pembangunan yang sesuai dengan
harapan kita semua,” harapnya.
Sementara itu, Ketua (DPC ASKONAS) Kabupaten Mesuji,
Lukmansyah menegaskan, berkomitmen akan bersinergi dengan Pemerintah dalam
membangun di Bumi Ragab Begawi Caram. “Kita siap bersinergi dengan pemerintah
dalam mendukung pembangunan khususnya dibidang jasa Konstrusi,”imbuhnya.
Dikatakannya, sebagai organisasi kontraktor, pihaknya akan
terus berupaya untuk meningkatkan kualitas para anggotanya, “Baik itu melalui
pelatihan, pendampingan kepada para anggota, sehingga mampu melahirkan
Perusahaan yang sehat dan para pelaksana yang profesional sesuai dengan ahlinya
masing-masing,”ujarnya lagi.
Lanjut Lukman, Anggota (DPC ASKONAS) Kabupaten Mesuji
berjumlah 14 Perusahaan, yang kesemuanya ber-alamatkan di Mesuji. “Sehingga
seluruh pajak dan distribusinya akan masuk ke daerah Mesuji, karna semua anggota
kita perusahaan lokal mesuji ini, bukan dari luar daerah,”.
Untuk diketahui tambahnya, ASKONAS saat ini sudah
Terakreditasi Berdasarkan Keputusan Menteri Nomor : 1410/KPTS/M/2020,
tertanggal 4 September 2020. “Kita juga memiliki 24 asesor yang telah
dinyatakan berkompeten, menyusul setelah sebelumnya mengikuti Recognition
Current Competency (RCC) Mandiri pada 30 April sampai 2 Mei. Para asesor itu
berasal dari DPP Askonas dan Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) Askonas.”
Selain itu, Asosiasi ASKONAS adalah salah satu dari asosiasi
yang terakreditasi dan terlisensi oleh LPJK, yang kemudian dalam rangka
mendukung hal tersebut maka dibentuklah LSBU.
ASKONAS membentuk Lembaga sertifikasi badan usaha PT.
Andalan Sertifikasi Kontraktor Nasional, selanjutnya di singkat menjadi LSBU
PT. ASKONAS yang merupakan Lembaga berbadan hukum dibentuk berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 Pasal 41A, Pasal 41B dan Pasal 41C
terkait kewenangan dan tugas penyelenggaraan proses sertifikasi badan usaha.
Dimana, LSBU PT. ASKONAS memiliki kewenangan, seperti,
menyelenggarakan proses sertifikasi badan usaha sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan, memberikan sanksi kepada asesor badan usaha,
mengusulkan skema sertifikasi ke LPJK.
Dalam rangka melaksanakan kewenangannya maka LSBU PT.
ASKONAS telah memiliki alat kelengkapan yaitu Pengurus, Pengarah, Pelaksana,
Asesor Badan Usaha dan kelengkapan sarananya secara fisik maupun dalam sistem
teknologi informasi.
Laporan : Andi
Editor : Nara Sukarna