36 Peserta UKW PWI Lampung, 33 Wartawan Dinyatakan Kompeten

 

36 Peserta UKW PWI Lampung, 33 Wartawan Dinyatakan Kompeten

Gentamerah.com || Bandarlampung – Dari 36 peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Lampung Angkatan XXIV,  tingkat madya maupun tingkat muda, 33 wartawan dinyatakan berkompeten. Sedangkan, tiga peserta dinyatakan belum berkompeten.

Hal itu terungkap saat penutupan UKW PWI Lampung yang diselenggarakan selama dua hari tersebut, di Lantai III Balai Wartawan Hi Solfian Ahmad, Rabu (30-6-2021).

Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung Iskandar Zulkarnain menyampaikan, bagi wartawan yang telah berkompeten diharapkan mampu menjaga moralitas dan integritasnya.

“Saya harapkan bagi teman-teman yang sudah berkompeten untuk menjunjung moralitas dan integritasnya selama di lapangan,” kata Iskandar mewakili Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian.

36 Peserta UKW PWI Lampung, 33 Wartawan Dinyatakan Kompeten

Salah satu hal yang harus dijaga adalah Kode Etik Jurnalistik (KEJ). “Jadi tidak hanya cukup menulis (KEJ) saja. Tapi harus diimplementasikan di lapangan,” jelas dia.

Ia menegaskan, bagi wartawan yang telah dinyatakan kompeten namun melanggar kode etik, maka kompetensinya akan dicabut seumur hidup.

“Jadi kalau ada yang sudah berkompeten melanggar KEJ, dicabut kartunya seumur hidup. Tidak bisa lagi jadi wartawan. Untuk itu dijaga integritasnya,” terang dia.

Untuk itu, Dia juga meminta bagi wartawan yang telah berkompeten untuk menjadi tauladan, bagi peserta wartawan yang belum dinyatakan kompeten. (Gian Paqih)

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18