Apa Cerita Hutang Rp11 Milyar, Audit BPKP Hanya Perintahkan Perbaikan Managemen RSD Ryacudu

 

Apa Cerita Hutang Rp11 Milyar, Audit BPKP Hanya Perintahkan Perbaikan Managemen RSD Ryacudu

Gentamerah.com || Lampung Utara –  Buntut perayaan HUT tidak terima jasa
pelayanan yang dilakukan para pegawai RSD Mayjend HM Ryacudu Kotabumi, Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Lampung, dikabarkan bakal
mengaudit kembali anggaran Rumah Sakit  tersebut.

BPKP Provinsi Lampung datang kerumah sakit Ryacudu , sekitar
pukul 08:16 Wib, dan hadir di  rumah
sakit tersebut, Sekretaris Daerah pemkab Lampura, Dewan pengawas Ryacudu yaitu
Asisten II Pemkab Lampura, Kadis Kesehatan, Kepala BPKAD dan Aparat Pengawas
Internal Pemerintah (APIP) datang juga kerumah sakit plat merah tersebut.

Pemantauan gentamerah.com
, di rumah sakit plat merah itu, BPKP bersama pejabat Pemkab Lampura, Dewan
pengawas dan dari APIP, berkumpul di ruang aula rumah sakit dengan direktur
rumah sakit dan juga management rumah sakit setempat.

Belum diketahui maksud kedatangan BPKP Perwakilan Lampung, rombongan
BPKP langsung masuk rumah sakit Ryacudu dan keluar dari rumah sakit pukul 10.00
Wib, dengan bergegas pergi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lampura, Lekok  mengatakan, kedatangan BPKP tersebut, guna
menyampaikan poin hasil join audit dan fokus pada penyelesaian masalah yang
ada.

“Kepala Perwakilan BPKP provinsi Lampung datang kerumah
sakit ini, menyampaikan beberapa poin-poin tentang hasil joint audit kemarin.
Kemudian lebih fokus pada penyelesaian-penyelesaian masalah, diskusi panjang didalam
(AULA-red). Jadi akan ditindak lanjuti dengan internal Rumah Sakit dan Badan
Pengawas,” katanya, saat di wawancarai media ini usai lakukan rapat bersama
BPKP provinsi Lampung, Rabu (01/09/2021).

Sekda juga mengungkapkan bahwa pihak dari BPKP itu tidak
menyampaikan hasil joint audit itu secara detail, jadi itu menyampaikan secara
gamblang menurutnya ada.

Ditanya apakah BPKP ada rencana melakukan Audit ulang, Lekok
belum bisa memastikan terkait hal tersebut.

“Oh tidak, belum sampai kesana. Jadi hasil audit itulah
yang akan menjadi dasar Management rumah sakit dan didalamnya itu ada badan
pengawas untuk menyelesaikan masalah yang krusial,” kata dia.

Joint audit itu, kata Lekok, terkait hutang belasan milyar .
“Enggak-enggak sampai kesana, karna itu internal mereka dengan direktur
rumah sakit, membahas masalah yang umum-umum saja tadi itu,” ungkapnya.

Ditanya apakah audit dinyatakan selesai, Sekda enggan
berkomentar banyak. “Jadi begini, norma pemeriksaan itu siapa yang
memerintahkan yang melakukan pemeriksaan, disitu tempat mereka akan
menyampaikan hasil dari pada pemeriksaan. Yang memerintahkan itu adalah badan
pengawas, dan nanti laporan hasil pemeriksaan (LHP) mereka akan disampaikan
kepada badan pengawas,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Rumah Sakit Daerah (RSD)
Mayjend HM Ryacudu , Ir. Azwar Yazid mengatakan, hasil joint Audit telah
digambarkan ada perbaikan-perbaikan yang harus dilakukan segera oleh management
rumah sakit.

“Menyangkut perbaikan regulasi perundang-undangan yang
menjadi landasan dalam suatu kebijakan. Kemudian tatakelola keuangan di dalam
itu termasuk utang piutang, kemudian ada juga sumber daya manusia serta
management rumah sakit itu sendiri,” kata Ir. Azwar Yazid.

Azwar Yazid berjanji, akan lakukan perbaikan segera mungkin,
dan kedepannya akan mengedepankan suara-suara aspirasi dari para tenaga
kesehatan.

Laporan : Gian Paqih

Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18