DPRD Lampura Gelar Paripurna Penyampaian APBD-P, Tanpa Kehadiran Ketua

 

DPRD Lampura Gelar Paripurna Penyampaian APBD-P, Tanpa Kehadiran Ketua

Gentamerah.com || Lampung Utara – Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Lampung Utara menggelar Sidang Paripurna mengenai Penyampaian
Nota Keuangan Atas Rancangan Perubahan APBD dan RAPERDA Tentang Perubahan APBD
Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2021.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua I, Madri Daud, SE.,MH didampingi
 Wakil Ketua II H. Dedi Sumirat, Wakil
Ketua III Joni Saputra bersama Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara.

Bupati Lampura H. Budi Utomo menyampaikan, berdasarkan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

“Disampaikan Nota Keuangan Atas Rancangan Perubahan
APBD Tahun Anggaran 2021 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Utara
Tahun Anggaran 2021 untuk menjadi bahan pembahasan dalam rapat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara,” kata Bupati Lampung Utara H. Budi
Utomo, SE.,MM, saat memberi sambutannya di ruang paripurna DPRD Lampura, Senin,
(27/09/2021).

Sidang Paripurna yang dijadwalkan kembali hari Selasa, 28
September 2021 dengan jadwal Pandangan Fraksi-fraksi ditiadakan, karena
Fraksi-Fraksi menyerahkan langsung kepada Panitia Khusus untuk di bahas lebih
lanjut.

Dalam rapat paripurna tersebut dihadiri Forkopimda Lampung
Utara, Pejabat di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Camat
Lurah se-Lampung Utara. (Gian Paqih)

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group