Gentamerah.com || Waykanan- Satlantas Polres Waykanan mulai
melakukan Operasi Patuh Krakatau 2021, razia dilakukan di Jalan lintas tengah
sumatera(Jalinsum) kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Waykanan, Jum’at (01/10/2021).
Sejumlah pengendara yang terjaring razia diminta menunjukan
sertifikat vaksin covid 19, sekaligus kelengkapan kendaraannya. Polisi juga memberikan
himbauan kepada pengendara kendaraan dan bagikan stiker patuh berlalulintas di
Kapolres Waykanan, AKBP Binsar Manurung melalui Kanit
Turjawali, Ipda Untung Pribadi mengungkapkan,
dalam operasi tersebut melibatkan lima
personel Satlantas Polres Waykanan dan tiga personel Satpol PP Kabupaten setempat.
“Kami memberikan edukasi peraturan lalulintas dan protokol
kesehatan kepada pengguna jalan yang tidak pakai helm, sabuk pengaman maupun
masker,” katanya.
Menurutnya, setiap berkendara dijalan raya baik pengendara
roda dua maupun empat atau lebih, wajib mematuhi aturan berlalu lintas,
disamping menjaga keselamatan diri sendiri juga orang lain.
Sementara, dimasa pandemi saat ini, kata dia, prokes penggunaan masker telah masuk dalam
aturan berlalu lintas, sehingga para pengendara wajib mematuhi aturan tersebut.
Harapannya, seluruh masyarakat dapat meningkatkan kesadaran
dalam hal penerapan disiplin protokol Kesehatan dan tertib berlalulintas dalam
rangka mencegah penyebaran Covid-19 serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang
mantap.
Laporan : Baiki
Editor : Seno