Puluhan Hektar Tanaman Dirusak Oknum Anggota DPRD, Warga Negaramulya “Ngadu” ke DPRD Waykanan

 

Puluhan Hektar Tanaman Dirsak Oknum Anggota DPRD, Warga Negaramulya “Ngadu” ke DPRD Waykanan

Gentamerah.com || Waykanan – Badan Kehormatan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (BK DPRD) Waykanan melakukan pertemuan dengan petani
warga Kampung Negaramulya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Waykanan, di
Gedung DPRD Way Kanan, Sabtu (13/11/2021).

Tujuan pertemuan tersebut guna mendengarkan keterangan petani
sebagai korban atas dugaan tindak pidana pengrusakan tanam tumbuh yang di duga
dilakukan oleh Doni Ahmad Ira, yang merupakan anggota DPRD Waykanan dari Fraksi
Hanura.

Penasehat hukum petani, Anton Heri. S.H. mengatakan,
pengambilan keterangan tersebut merupakan langkah lanjutan yang dilakukan oleh
BK DPRD Waykanan, atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan anggota DPRD Waykanan
Doni Ahmad Ira dari Fraksi Hanura.

“Dugaan pelanggaran etik dilakukan oleh Doni berawal
dari pengrusakan tanam tumbuh seluas 22,5 hektar milik 22 petani warga Kampung
Negaramulya, Kecamatan Negara Batin, itu sudah termasuk tindak pidana pasal
406KUHP,”ungkapnya.

Anton menjelaskan, pertemuan mendengarkan keteranag dari
perwakilan petani Kampung Negaramulya yang disampaikan kepada Badan Kehormatan
DPRD Waykanan ada beberapa hal terkait dasar adanya aduan etik.

Kronologis peristiwa pengrusakan tanam tumbuh, proses
penegakan hukum yang terlalu lama dan tidak transparan di Polres Waykanan,
history menggenai tanah, dan adanya pengakuan sertifikat tumpang tindih yang
diterbitkan BPN Waykanan.

“Alhamdulillah, saya dalam hal ini mewakili 22 Petani
Kampung Negaramulya sangat mengucapakan banyak terima kasih atas respon cepat
dan sambutan hangat Ketua Badan Kehormatan DPRD Waykanan pak Haris Nasution,
berserta Wakil Ketua Beta Juana dan tiga anggota Badan Kehormatan DPRD Waykanan
atas laporan kami.

Semoga dengan ditindaklanjuti nya laporan kami ini, Badan
Kehormatan DPRD Waykanan untuk segera memberikan sanksi tegas berupa PAW
terhadap Doni Ahmad Ira yang merupakan Fraksi Hanura karena sudah tidak lagi
mencerminkan sebagai respresentasi rakyat,”harpanya.

Menangapi keterang yang telah disampikan oleh petani dan
penasehat hukum Badan Kehormatan DPRD Waykanan berjanji akan segera
menindaklanjuti laporan yang telah meraka dengar, dan akan memanggil terlapor
dalam hal ini Doni Ahmad Ira.

“Kami akan sunggug-sungguh netral dan imparsial sebagai
upaya teguh, Badan Kehormatan DPRD Waykanan sebagai pelindung pertama dan
terakhir dalam menjaga marwah dan kredibiltas DPRD Way Kanan. Laporan tersebut
akan segera ditindaklanjuti dan memanggil terlapor dalam hal ini Doni Ahmad
Ira, selanjutnya akan melakukan pengecekan langsung atas objek tanah tersebut
serta alas haknya,”tegas Ketua Badan Kehormatan DPRD Waykanan Haris
Nasution.

Diketahui dalam pertemuan pengambilan keterangan tersebut,
berlangsung secara formal dan khidmat, dan dihadiri langsung oleh Ketua Badan
Kehormatan DPRD Waykanan Haris Nasution didampingi Wakil Ketua Beta Juana dan
tiga anggota Badan Kehormatan DPRD Waykanan lainnya.

Laporan : Kuntar

Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18