Kaca Pajero Dipecahkan Pencuri, Pengacara di Metro Kehilangan Uang Rp120 Juta

 

Kaca Pajero Dipecahkan Pencuri, Pengacara di Metro Kehilangan Uang Rp120 Juta

Gentamerah.com || Metro – Kawanan pencuri spesialis pecah kaca mobil beraksi di Kota Metro Lampung, kali ini menyasar Satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport milik seorang pengacara di Kota setempat, dan uang senilai Rp 120 Juta digondol.

Informasi yang dihimpun gentamerah.com, kawanan pelaku pencurian tersebut beraksi, saat mobil korban terparkir di kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengairan Kota Metro sekira pukul 12.30 WIB, Senin (20/12/2021).

Sonny Samantha,  korban pencurian pecah kaca mengatan, hari itu setelah dari   SDN 7 Metro Pusat untuk teken BKP, bermaksud pulang kerumah kediamannya, tiba-tiba mendapatkan telpon dari rekannya, yang ada di  UPTD Pengairan. 

“Saya diminta kesana untuk urus pencairan, saya kesana dan saya parkir kendaraan. Tidak sampai 5 menit saya didalam, kemudian ada orang masuk juga kedalam dan ngasih tau kalau ada mobil Pajero yang kacanya dipecahin,” katanya.

Saat peristiwa itu, terdapat satu orang saksi yang melihat aksi para pelaku. Kepada Sonny, saksi tersebut menjelaskan secara rinci modus operandi yang dilancarkan pencuri.

“Didepan mobil saya ini ada saksi yang kebetulan menunggu mau jemput istrinya. Namanya Guntur, dia pakai mobil juga. Dia dengar suara pecahan kaca, dia juga melihat tapi setengah takut. Jadi keterangannya badan pelaku sudah setengah masuk mobil lewat kaca itu tapi tidak membuka pintunya. Pelakunya dua orang, yang satu nunggu di motor yang satunya ngambil. Mereka pakai motor jenis Sonic atau Satria FU warna hitam itu,” terangnya.

Atas kejadian itu, Pengacara tersebut mengalami kerugian uang senilai Rp 120 Juta dan kaca mobil yang pecah akibat aksi kawanan pencuri.

“Duit itu saya taruk dalam plastik hitam di bawah jok mobil Rp 120 Juta. Setelah itu saya berusaha mengejar tapi karena tidak tau lagi kemana arah larinya, kemudian saya berhenti di pos lantas bundaran Kota. Saya minta tolong polisi yang disana dan di minta ke polres saja untuk laporan ke Reskrim,” ujarnya.

Harapannya   aparat Kepolisian dapat segera mengungkap para pelaku dan menjatuhi hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya berharap Polisi secara profesional dapat menangkap pelaku secepatnya, karena kejadian itu posisinya ditengah Kota, yang mana tidak menutup kemungkinan CCTV itu banyak. Dan saksi juga sudah menjelaskan ciri-ciri pelaku,” tandasnya.

Diketahui, Mobil Pajero Sport warna putih bernopol B 2570 SBR milik Sonny Samantha dipecahkan kawanan maling pada bagian kaca sebelah kiri.

Usai kejadian tersebut Sonny Samantha melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolres Metro. Aduannya ke Mapolres Metro tercatat dalam Laporan Polisi nomor STTPL/ B/ 531/ XII/ 2021/ SPKT/ POLRES METRO/ POLDA LAMPUNG. 

Laporan :(Deky)

Editor : Seno

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group