Sengketa Pers Diselesaikan Melalui DP, Kapolda Lampung: Wartawan Harus Dilayani Dengan Baik

     

Sengketa Pers Diselesaikan Melalui DP, Kapolda Lampung: Wartawan Harus Dilayani Dengan Baik

gentamerah.com || Bandar Lampung – Setiap sengketa pers
sudah seharusnya diselesaikan melalui Dewan Pers (DP), tidak mendahulukan KUHP,
permintaan itu disampaikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung,
saat  audiensi dengan Kapolda Irjen Pol
Hendro Sugiatno, Kamis (27-1-2022).

Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah mengatakan, ketentuan itu
juga merujuk pada Memorandum of Understanding (MoU) antara Kapolri, Kajagung
dan DP.

“Kami (PWI) minta Polda Lampung ketika ada sengketa
pers terkait pemberitaan, harus diselesaikan terlebih dahulu melalui mekanisme
Dewan Pers. Sesuai UU nomor 40 tahun 1999. Jangan langsung diarahkan ke
pidana,” katanya.

Direktur Rilis.id Grup itu juga mengungkapkan, Polda
Lampung, terutama dalam hal pendidikan jurnalistik dapat berkolaborasi PWI.

“Mungkin kami juga bisa dilibatkan dalam memberikan
pemahaman jurnalistik kepada para siswa Sekolah Polisi Negara (SPN),” ujarnya.

Dalam praktek dilapangan kata Wira, wartawan pasti akan
bersinggungan dan berinteraksi dengan jajaran kepolisan. Untuk itu pihaknya
berharap jajaran kepolisan bisa memahami tugas-tugas wartawan.

“Sebagai pilar ke empat demokrasi, maka PWI Lampung sepakat
untuk menjaga suasana kantibmas bersama jajaran Polda Lampung, tentunya dengan
cara berbeda dan sesuai tugas dan tupoksi masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal (Irjen)
Pol Hendro Sugiatno menegaskan, jajarannya dapat melayani wartawan dengan baik.

“Saya sudah menyampaikan kepada semua Kapolres dan
jajaran agar bisa melayani kebutuhan informasi wartawan dengan baik,” kata
Kapolda.

Hendro menambahkan, kehadiran wartawan sangat penting bagi
kepolisan. Bahkan, setiap hari dirinya selalu berbincang minimal dengan lima
wartawan. Jika ada wartawan melakukan konfirmasi kepadanya, maka kapolda akan
objektif.

Setiap konfirmasi yang dilakukan wartawan selalu dilayaninya
baik via whatsapp sampai telepon langsung.

Jika pertanyaan wartawan tidak diketahui secara detail, maka
dirinya akan mengirimkan langsung pertanyaan tersebut kepada pejabat kepolisian
yang dimaksud.

“Saya jawab kalau saya tahu, tapi kalau saya tidak tahu
maka saya arahkan kepada pejabat (polda) yang tahu. Kawan-kawan wartawan adalah
mata dan telinga saya,” imbuh kapolda.

Kapolda berharap kerjasama antara Polda Lampung dan PWI
Lampung bisa tetap bersinergi dan berkesinambungan. Tak lupa, Hendro juga
mengucapkan selamat kepada kepengurusan PWI Lampung masa bakti 2021-2026 yang
baru dilantik.

Laporan : Gian Paqih

Editor : Nara

Tinggalkan Balasan