Permudah Akses Adskep, Disdukcapil Lampura Lakukan PKS Bersama Empat Instansi

  

Permudah Akses Askep, Disdukcapil Lampura Lekukan PKS Bersama Empat Instasi

Gentamerah.com || Lampung Utara – Permudah akses dalam hal
administrasi kependudukan (Adskep) sesuai dengan kebutuhan, Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil Lampung Utara kembali melakukan penandatanganan perjanjian
kerja sama (PKS) dengan empat instansi. Hal tersebut juga sebagai tindak lanjut
arahan Kemendagri.

Keempat instansi tersebut, Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, dan
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

“Sebelumnya, pada Desember 2021 lalu, Dinas Sosial,
Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana‎ telah lebih dulu menandatangani PKS,” kata
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Utara, Khairul Anwar
didampingi oleh Sekretarisnya, Perdana Putra, Selasa (8/3/2022).

Khairul mengungkapkan, PKS itu untuk menindaklanjuti arahan Kementerian
Dalam Negeri. “Nantinya, setiap instansi akan memiliki operatornya masing
– masing, kendati demikian, kewenangan mereka tetap hanya sebatas mengakses
saja, mereka sama sekali tidak bisa merubah data yang ada,”ujarnya.

Sementara, sekretaris Disdukcapil, Perdana Putra menambahkan
bahwa setiap operator akan mendapatkan pelatihan khusus supaya tidak mengalami
kesulitan saat mengakses administrasi kependudukan yang dibutuhkan.
Diperkirakan PKS ini akan mulai efektif dijalankan mendekati akhir tahun 2022
ini.

“Target PKS untuk instansi ini hanya ditargetkan
sepuluh instansi saja, tapi kami optimistis jika akan melampaui target itu
dalam waktu dekat,” pungkasnya.

Laporan : (Gian Paqih)

Editor : Kancha Raja

Tinggalkan Balasan