Sempat di Non Atifkan, 6000 JKN-KIS di Mesuji Dapat Kembali Dimanfaatkan

  

Sempat di Non Atifkan, 6000 JKN-KIS di Mesuji Dapat Kembali Dimanfaatkan

Gentamerah.com || Mesuji –Setelah sempat di non aktifkan, sebanyak
6.000 peserta penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu
Indonesia Sehat (JKN-KIS) akhirnya Kembali diaktifkan, usai Dinas Sosial
Kabupaten Mesuji mengusulkan kembali ke Kementerian Sosial (Kemensos).

 Hal itu disampaikan Kepala
Dinas Sosial Kabupaten Mesuji, Prasetyo Yura melalui kepala Bidang (Kabid)
Rehabilitasi sosial Marhakim.

“Kementrian Sosial beberapa waktu lalu sempat menonaktifkan
status kepesertaan dari 6.000 peserta PBI yang iurannya dibayar menggunakan
APBN dari jumlah total penerima PBI di Kabupaten Mesuji sebanyak 50.138 peserta,”
katanya.

Penonaktifan ini, kata dia, dikarenakan persoalan data,
namun Dinas Sosial telah melakukan verifikasi dan validasi data peserta yang
dinonaktifkan.

” Hasil verifikasi dan validasi data yang dilakukan,
telah diusulkan kembali dan sekarang sudah kembali aktif, dan bisa digunakan
kembali oleh masyarakat,”Ujarnya, Rabu (16/03/2022).

Menurutnya, saat ini di Mesuji peserta penerima PBI yang
iurannya dibiayai oleh APBN ada 50.138 peserta.

“Langkah yang kita ambil untuk membantu peserta yang
kepersertaannya di nonaktifkan, yakni dengan meminta bantuan dari pihak desa
untuk ikut membantu melakukan verifikasi dan validasi data. Hasilnya, alhamdulillah
saat ini sudah kembali aktif lagi,”imbuhnya.

Sementara Zakaria, salah satu warga yang melakukan
pengaktifan kembali PBI JKN-KIS mengaku senang, akhirnya JKN-KIS yang dimiiliki
sudah aktif kembali dan sudah bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan pelayanan
kesehatan secara gratis.

“Alhamdulillah, kartu KIS nya setelah di verifikasi
ulang datanya hari ini, sudah kembali aktif dan bisa
digunakan,”singkatnya.

Laporan : Andi Sunarya

Editor : Nara

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18