Gentamerah.com || Mesuji – Sedikitnya 231 Media telah
terverifikasi dalam Aplikasi Manajemen Evaluasi Pengelolaan Data Informasi
(Melodi) yang dikomandoi Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), sebagai penerapan
kerjasama dengan Perusahaan Media.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan informasi dan komunikasi
Publik, Hendra Kurniawan.S.Kom., mengungkapkan hal itu dalam Pelatihan
Jurnalistik dan Kehumasan yang di Gagas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)
Kabupaten Mesuji, bagi Oprator dan Kepala Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan Way
Serdang, Kamis (24/03/2022).
Dijelaskan Hendra, regulasi Pemerintah Kabupaten Mesuji
dalam menjalin kerjasama dengan media diatur dalam Peraturan Bupati (Perbub)
Nomor 55 Tahun 2021.
“Setiap perusahaan media harus masuk dalam Aplikasi
Melodi, dan melengkapi semua syarat yang telah ditentukan untuk selanjutnya
dapat di Verivikasi dan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kepala
Dinas,” terangnya
Menurutnya, hingga
hari ini sudah 231 Media telah terverifikasi dalam Aplikasi Melodi, 90 Media
Cetak, 167 Media Siber (Online) dan 24 Media Elektronik (TV).
“Sampai saat ini, data media di Mesuji yang sudah
terverifikasi ada sekitar 231 media dari total 373 user yang terdata dalam
sistem dan 199 User yang sudah aktif serta 174 belum aktif karena belum melengkapi
Data,” tutupnya.
Laporan : Andi S
Editor : Nara