Dinas Perkim Bersama BPN Sertifikasi 160 Bidang Tanah Aset Pemkab Mesuji

 

Dinas Perkim Bersama BPN Sertifikasi 160 Bidang Tanah Aset Pemkab Mesuji

Laporan : Andi Sunarya

Gentamerah.com || Mesuji – Pemerintah Kabupaten Mesuji
melalui Dinas Permukiman dan Pertanahan tengah terfokus pada aset tanah milik Pemkab
setempat yang belum di sertifikasi. Selain mendata aset berupa tanah, Dinas
Perkim juga tengah menghimpun data jalan-jalan milik Pemkab.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perkim Murni melalui Kepala
Bidang Pertanahan Putrawan.JP., bahwa dalam rangka program sertifikasi tanah
aset milik pemerintah daerah tahun anggaran 2022. Pihaknya akan terfokus pada
aset tanah yang belum disertifikasi pada tahun 2022 dan jalan jalan milik
Pemerintah Kabupaten Mesuji

“Selanjutnya, kepada masyarakat yang sedang menanam
diatas tanah aset milik pemerintah akan dilakukan pemanggilan dan pemberian
arahan dengan mengkaji aturan hukum dan kemungkinan potensi konflik di kemudian
hari,”jelas Putrawan.

Masih disampaikan Putrawan, Saat ini tim bidang pertanahan
Dinas Perkim sedang melakukan peninjauan lokasi 
tanah-tanah aset milik pemda yang masih digunakan oleh masyarakat untuk
berkebun.

“Untuk diketahui tahun lalu Dinas Perkim bersama dengan
BPN Mesuji telah selesai mensertifikatkan aset pemerintah Kabupaten Mesuji,
yakni sebanyak 160 bidang tanah, ini merupakan sertifikasi aset terbanyak sejak
berdirinya Kabupaten Mesuji,”tandasnya.

Editor : Nara

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18