Laporan : Gian Paqih
Gentamerah.com || Lampung Utara – Guna mengantisipasi
gangguan kamtibmas menjelang dan pasca Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Polres
Lampung Utara Bentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Begal. Tim Satgas
berkekuatan 30 personel tersebut dikukuhkan di Lapangan Mapolres setempat,
Sabtu (23/4/2022).
Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K.,
M.I.K mengatakan, satgas itu bertugas
melakukan penanggulangan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban
masyarakat (kamtibmas).
“Pembentukan tim satgas anti begal tujuannya adalah
untuk mengantisipasi peningkatan kriminalitas di wilayah hukum Polres Lampung
Utara pada saat pelaksanaan mudik lebaran, hal ini tentunya merupakan tindak
lanjut dari perintah Kapolda Lampung,” kata dia.
Tim satgas ini, kata AKBP Kurniawan adalah tim gabungan yang
nantinya akan bergerak ataupun di ploting di titik-titik rawan kejadian begal
yang mana posisi dibuat berdasarkan dari anatomy of crime ataupun data tindak
kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Utara.
“Terkait dengan pelaku kejahatan khususnya begal yang
mencoba melakukan aksinya di Lampung Utara kita akan lakukan tindakan tegas
terukur bila perlu melakukan pelumpuhan,” tegas Kapolres.
Kurniawan menghimbauan kepada masyarakat yang akan mudik
agar selalu melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian khususnya bagi mereka
yang akan mudik baik itu menuju Lampung Utara ataupun keluar dari Lampung
Utara.
“Selalu koordinasi dengan pihak kepolisian, kami siap
melakukan pengamanan warga. Masyarakat juga harus peduli kepada keamanan
pribadinya masing-masing dan peduli kepada sistem keamanan di
lingkungannya,” ujarnya.
Editor : Kancha Raja