Dianggap Penerapan PBB Memberatkan Warga, DPRD Metro Beri Dua Solusi

 

Dianggap Penerapan PBB Memberatkan Warga, DPRD Metro Beri Dua Solusi

Laporan : Decky Aktawinandar

Gentamerah.com || Metro – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah
(DPRD) Kota Metro berikan dua solusi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Metro,
perihal Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dinilai
memberatkan masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan, Sekretaris Komisi I DPRD kota
Metro, Amrulloh saat dikonfirmasi usai Hearing (dengar pendapat) dengan Pemkot
Metro di Gedung DPRD setempat, Rabu (25/5/2022).

Ia menjelaskan, pihaknya telah memberikan dua usulan yang
dapat dijadikan pertimbangan Pemkot Metro dalam menanggapi persoalan PBB-P2
yang menjadi keluhan masyarakat Bumi Sai Wawai saat ini.

“Jadi, tadi hasil keputusan hearing ada dua opsi, dimana
opsi pertama yang tidak berkeberatan itu silahkan, dan yang berkeberatan itu
dikembalikan kepada pajak tahun 2021,” jelasnya.

Kemudian, dengan adanya beberapa indikator yang menjadi
bahan dalam penilaian untuk menetapkan stimulus pajak tersebut, terdapat
beberapa kasus berbeda yang ditemui di lapangan.

“Ada yang mengalami penurunan, ada yang juga naik. Yang naik
ini yang berkeberatan akan dikembalikan ke biaya pajak tahun 2021. Yang memang
sudah diringankan itu tetap karena otomatis gak masalah ya kan, karena pajak
dia lebih murah dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Selanjutnya, usulan kedua pihaknya meminta penambahan pada
pemberian stimulusnya.

“Diskon dari pajak itu ditambah. Yang sebelumnya 20 sampai
60 persen, sekarang kita usulkan 30 sampai 80 persen maksimalnya,” ungkap dia.

“Tinggal nanti opsi mana dari dua pilihan itu yang difikir
sudah memang winwin solution, karena memang banyak juga yang untuk kelas usaha
itukan memang pantas, wajar dan masuk akal apabila tidak diberikan diskon pajak
atau stimulus pajak, atau diakonnya dikurangi,” tambahnya

Menurutnya, untuk di Kota Metro itu terdapat beberapa
kendala dimana dilokasi perkecamatan itu berbeda-beda.

“Dan itu kita coba sama ratakan. Artinya berlaku untuk satu
Metro. Nah persesuaian-persesuaian itu yang tadi kami cari,” paparnya.

Hal senada diungkapkan, Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG
Nasution. Ia membenarkan hal tersebut, dimana masyarakat sudah banyak
mengeluhkan perihal kenaikan PBB-P2 yang dianggap tidak wajar.

Kemudian, pihaknya usulkan untuk menambahkan stimulus yang
diberikan agar masyarakat tidak lagi diberatkan dengan hal tersebut.

“Kita menyikapinya dengan berbagai metode, tetapi yang
intinya kita akan usulkan tetap menambahkan stimulus,” kata Tondi

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18