Gentemerah.com || Mesuji – Dalam melaksanakan kegiatan (Giat)
Imbangan Operasi Sikat 2022, Satlantas Polres Mesuji Lampung , menerima penyerahan
satu Pucuk Senjata Api Rakitan dari
perwakilan masyarakat, Selasa (31/05/2022) Sore Sekira Pukul 15.30 Wib, di Pos
Lalu Lintas Simpang Pematang.
Senjata Api Rakitan Jenis Revolver tanpa Amunisi diserahkan
Oleh Kepala Desa Simpang Mesuji, Upardi, diterima Kasat Lantas Polres Mesuji, IPTU Wahyu Dwi Kristanto S.H, M.H dan disaksikan Personil Satlantas Polres setempat.
Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo S.E di diwakili Kasat
Lantas Polres Mesuji, IPTU Wahyu Dwi Kristanto S.H, M.H mengatakan, Masyarakat
secara suka rela menyerahkan 1 Pucuk Senjata Api Rakitan Jenis Revolver tanpa
Amunisi melalui Kepala Desa Simpang Mesuji.
Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan Harkamtibmas yang
Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Mesuji, serta Meminimalisir Angka
Kriminalitas yang akan mengganggu Situasi Kamtibmas yang ada di tengah
Masyarakat.
“Penyerahan Senjata Api Rakitan adalah salah satu Giat
Imbangan Operasi Sikat 2022 dalam menciptakan Harkamtibmas yang Kondusif, dan
semua dilakukan oleh Masyarakat dengan Suka Rela dan atas Inisiatif sendiri,
kemudian tidak kalah penting Angka Kriminalitas di Wilayah Hukum Polres Mesuji
dapat berkurang,”ucapnya.
Dia juga Berharap dengan semakin tingginya kesadaran
Masyarakat akan Hukum dan bahayanya memiliki Senjata Api Rakitan, dapat
tercipta Situasi yang Aman, Nyaman dan Damai di Bumi Ragab Begawe Caram yang
Kita Cintai,”pungkasnya.
Editor : Nara