Menuju KLA, Sekda Mesuji Siap Selesaikan Dokumen Pendukung

 

Menuju KLA, Sekda Mesuji Siap Selesaikan Dokumen Pendukung

Laporan : Andi Sunarya

Gentamerah.com || Mesuji – Kementrian Perempuan dan
Perlindungan Anak Republik Indonesia, melakukan penilaian sacara Hybrid Kepada
Kabupaten Mesuji terkait kesiapan Kabupaten Layak Anak (KLA) yang di pusatkan
di Ruang Aula Bupati Mesuji, Jumat (03/06/2022).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekertaris Daerah Kabupaten
Mesuji Syamsudin didampingi seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)di
lingkup pemerintahan Kabupaten Mesuji, Camat, Kepala Desa, Kepala Pengadilan
Agama Kabupaten, Polres, Dandim 0426 Tulang Bawang, Kejaksaan Negeri Tulang
Bawang, pimpinan Dunia Usaha dan perwakilan organisasi Media Massa, Kepala Desa
dan forum anak kabupaten Mesuji.

Dalan penilaian tersebut, pihak Kementrian PPA-RI memberikan
beberapa catatan terkait kesiapan Kabupaten Mesuji menuju Kabupaten Layak Anak.

“Ada beberapa catatan yang harus di penuhi kabupaten
mesuji untuk dapat menyandang Kabupaten Layak anak dengan predikat
Pratama,”terang Hendra Jamal Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian
PPPA melalui vidio zoom.

Terkait catatan yang diberikan kementrian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak tersebut, Sekertaris Daerah Kabupaten Mesuji
berjanji akan segera melengkapi dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan.

“Insyallah dalam waktu 2×24 jam berkas dan dokumen yang
di butuhkan untuk sukses KLA mesuji akan kami siapkan,”tegas Sekda.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kabupaten Mesuji Sri Pujiastuti mengaku optimis jika
kabupaten Mesuji dapat menyandang predikat Kabupaten layak anak,karena saat ini
Skor hasil Verifikasi Administrasi KLA Mesuji tahun 2022 adalah 534 (level
pratama).”Semoga pada Verifikasi Lapangan Hybrid tadi skor kita bisa naik,
atau paling tidak tetap bisa bertahan,”harapnya.

Editor : Nara

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18