Laporan : Gian Paqih
Gentamerah.com ||Lampung Utara – Polres Lampung Utara secara
tegas mengultimatum masyarakat untuk menyetop aktifitas perjudian. Hal itu
didasari banyaknya pengaduan tentang judi sabung ayam dan judi online ‘Slot’.
“Kami berikan peringatan keras bagi masyarakat Lampung Utara
yang masih bermain judi, untuk segera bertobat. Apapun jenis perjudian itu,
termasuk judi online. Tidak ada ruang untuk perjudian di Lampung Utara,” kata AKP
Eko Rendi Oktama, Minggu (19/6/2022).
Menurutnya,
Masyarakat diharapkan tidak ikut andil dan berperan dalam perjudian, baik
sebagai bandar ataupun pelaku. Dan tak sekedar ancaman pidana, efek domino dari
perjudian itu munculnya masalah baru atau tingkat kriminal lainnya.
“Judi membuat masyarakat tidak produktif. Bahkan ujungnya
membuat masyarakat nekat melakukan tindakan kriminal. Bahkan sampai ada yang
berutang agar tetap bisa bermain judi,” jelasnya.
Dijelaskannya, masyarakat juga diminta ikut berperan aktif
membuat pengaduan apabila menemukan aktifitas perjudian.
“Bagi warga yang melihat adanya perjudian, supaya segera
melapor. Nanti akan kami tindak lanjuti,” terang dia.
AKP Eko juga mengungkapkan ultimatum ini tidak hanya berlaku
bagi masyarakat biasa, tapi juga berlaku bagi anggota Polri.
“Tidak hanya masyarakat. Peringatan ini juga untuk anggota
Polri. Jangan sampai terlibat atau membackingi perjudian, karena akan saya
pidanakan,” Pungkasnya.
Berdasarkan penelusuran, praktik judi online semakin marak
beredar. Hanya dengan bermodalkan smartphone dan uang puluhan ribu rupiah,
banyak orang mulai menjajal peruntungan melalui judi online. Padahal, untuk
jangka panjang para pelaku judi online ini dapat kecanduan dan berpotensi
melakukan tindakan kriminal.
Dalam kesempatan itu juga, pemerintah Kabupaten Lampung
Utara mengapresiasi kinerja dari Polres
Lampung Utara dalam memberantas perjudian yang ada di wilayah hukum setempat.