DPRD Waykanan Gelar Sidang Pengesahan Raperda Pertanggujawaban APBD Tahun 2021

 

DPRD Waykanan Gelar Sidang Pengesahan Raperda Pertanggujawaban APBD Tahun 2021

Laporan : Kuntar

Gentamerah.com || Waykanan – DPRD Waykanan Lampung menggelar
Sidang Paripurna pengesahan Raperda Pertanggujawaban APBD Tahun 2021 dan paripurna
tiga Raperda lain, di Ruang Sidang Utama, Senin (27/6/2022).

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Waykanan, Nikman Karim
didampingi Wakil Ketua, Romli dan dihadiri Bupat Waykanan, Raden Adipati.SH.MM
dan Wakil Bupati Drs Ali Rahman .MM.MT. Sekdkab Saipul.S.Sos.M.Ip beserta
Forkopimda dan Satker , Kabag Pemda Waykanan.

Ketiga  Raperda lain tersebut,
Reperda tentang penyalahgunaan Narkotika dan Penyerahan  Raperda Tentang
Pariwisata dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam pandangan umumnya,  anggota DPRD Waykanan, Nagamas dari Fraksi
Nasdem minta Bupati agar merealisasikan hasil Reses Anggota Dewan sesuai  diamanatkan oleh Undang-undang agar
direalisasikan.

Kemudian Anggota DPRD,  Aburizal Setiawan dan Fraksi PKB minta agar
Raperda Tentang Narkoba di laksankan dengan baik agar peredaran Narkoba dapat
di hilangkan di Bumi Ramil Ragom Waykanan.

Menanggapi pandangan umum itu, Bupati Waykanan mengatakan,
bahwa Pemerintah Daerah berusaha untuk merealisasikan pokok pikiran masyarakat
tentang pembangunan didaerah masing-masing. “Gaji kepala Kampung jujur Bupati
mengatakan banyak yang tertunda. Bukan hanya gaji yang belum dibayar, tapi juga
Tukin ASN belum di bayar tapi pasti akan dibayar,” ujarnya.

Menanggapi pandangan umum Aburizal Setiawan dari Fraksi PKB
dan Ibu Suriah dari Fraksi Golkar, tentang Pencegahan Narkoba, Adipati  mengungkapkan, pencegahan dan pemberantasan
Narkoba, Pemerintah Daerah akan mensenerjikan seluruh program pemberantas
narkoba kepada Satker dan Lembaga yang ada di Waykanan, Bukan hanya Dinas
Pendidikan.

Acara dilanlutkan dengan laporan Pansus Tentang Pengesahan
Raperda Pertanggujawaban APBD Tahun 2021 oleh Badrison Fraksi Demokrat. Hal itu
sebelumnya telah dilakukan kordinasi dengan salah satu Universitas Negeri di
Bandarlampung dan juga Study Banding ke Provinsi DKI Jakarta.

Sementara,  laporan
Tentang Raperda Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba di bawakan oleh
Beta Juana dari Fraksi PDIP  dan telah
melakukan rapat kerja dengan BNNK , Polres dan Lapas Kelas II B. Badan Pansus
mengatakan bahwa Narkotika adalah musuh bersama.

Ketua DPRD Waykanan, Nikman Karim Minta  persetujuan
dari seluruh Anggota DPRD Waykanan yang hadir dalam Sidang Paripurna guna
pengesahan Raperda Pertanggujawaban APBD Tahun 2021 .

Editor : Kan’s

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18