Laporan : Gian Paqih
Gentamerah.com || Lampung Utara : Sebanyak enam orang digelandang
Badan Narkotika Nasional kabupaten (BNNK) Waykanan, saat asik ditempat hiburan
malam Karaoke yang ada di Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Razia
itu dilakukan sekitar pukul 01.30 Wib, Minggu dini hari (11/09/2022).
Penggeledahan tempat karaoke tersebut dilakukan setelah
adanya laporan warga, yang memberikan informasi dilokasi itu kerap terjadi
peredaran narkoba.
Kepala BNNK Waykanan, Dwi Nurmawaty mengatakan, bahwa setelah
melakukan penangkapan terhadap pengunjung tempat hiburan itu, enam orang yang
diamankan kemudian dilakukan tes urin.
“Meski tidak mendapatkan barang bukti narkoba, tetapi setelah
tim kami melakukan tes urin, hasilnya enam orang tersebut positif mengandung
Metafitamin,” kata Dwi Nurmawaty, Minggu (11/09/2022).
Menurut Kepala BNNK Waykanan, keenam orang itu merupakan warga
Lampung Utara dan warga dari luar kabupaten Lampung Utara.
“Langsung kami amankan guna proses selanjutnya. Saya
berharap dengan melakukan kegiatan ini, dapat mengurangi dan mencegah generasi
muda untuk mengkonsumsi narkoba saat di hiburan malam, pada saat malem sabtu
dan malam minggu,” ujarnya.
Video Razia
Editor : Kan’s