Permudah Penanganan, DLH Mesuji Terima Pengaduan Lampu PJU Mati

 

Permudah Penanganan, DLH Mesuji Terima Pengaduan Lampu PJU Mati
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mesuji, Agung Subandara

Laporan : Andi Sunarya

Gentamerah.com || Mesuji – Permudah akses masyarakat dalam
penanganan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang ada di sepanjang wilayah
Kabupaten Mesuji Lampung, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mesuji, membuka
layanan pengaduan, sebagai inovasi layanan cepat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mesuji, Agung
Subandara saat ditemui di ruang kerjanya, pada Rabu (28/09/2022).

Agung menjelaskan, hal tersebut merupakan salah satu inovasi
yang ada pada Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup
serta Energi Baru Terbarukan. Ia menjelaskan pihaknya telah menyiapkan kontak
layanan pengaduan jika terjadi kerusakan pada PJU yang bisa diakses oleh
masyarakat yang akan ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
Mesuji.

“ini adalah salah satu inovasi yg ada pada Bidang
Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup serta Energi Baru
Terbarukan, Silahkan masyarakat mengakses ke situs yang telah disediakan yaitu
melalui bit.ly/pengaduanpjumesuji atau bisa juga melalui nomor pengaduan
0812-7459-4826, jika menemukan kerusakan pada PJU di sekitar,” jelas
Agung.

Agung menambahkan, laporan pengaduan yang masuk tersebut
akan dicatat oleh petugas yang telah ditunjuk, setelah itu dilakukan verifikasi
dan pengecekan, setelah di verifikasi laporan tersebut akan ditindaklanjuti ke
lapangan.

“laporan pengaduan yang masuk tersebut akan kami catat
oleh petugas yang telah ditunjuk, setelah itu dilakukan verifikasi dan
pengecekan, setelah dilakukan verifikasi laporan tersebut akan ditindaklanjuti
ke lapangan,” tutupnya.

Editor : Nara

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group