Banyak Aset Dikuasai Mantan Pejabat, JPN Kejari Waykanan Tarik Puluhan Randis

 

Banyak Dikuasai Mantan Pejabat, JPN Kejari Waykanan Tarik Aset Pemda

Laporan : Kuntar

gentamerah.com || Waykanan – Sedikitnya 49 kendaraan dinas asset milik Pemda Waykanan
yang selama ini dikuasai oleh pihak lain, berhasil ditarik oleh Jaksa Pengacara
Negara (JPN) Kejaksaan Negri (Kejari) Waykanan Provinsi Lampung.

Hal itu merupakan sebuah gebrakan hebat kembali ditunjukkan tim
JPN Kejari Waykanan dibawah kepemimpinan Dr. Afrillianna Purba, SH, MH, Selasa
(11/10/2022).

Ke 49 randis tersebut, 32 unit kendaraan bermotor roda dua
dan 17 unit kendararaan roda empat. Hingga saat ini tim JPN masih terus memburu
dan melacak keberadaan beberapa kendaraan dinas milik Pemda Waykanan untuk
ditertibkan.

Kepala Kejaksaan Negeri Waykanan, Dr.Aprillianna Purba, SH,
MH, melalui Kasi Intel Kejari Waykanan Pujiarto, SH, MH, kepada awak media
mengatakan, penertiban asset milik Pemda Waykanan itu sangat penting dilakukan
sebagai upaya wujud nyata keseriusan Jaksa Pengacara Negara (JPN), dalam
melaksanakan kepercayaan Pemda Waykanan yang telah memberikan Surat Kuasa
Khusus atau SKK kepada Kejari Waykanan selaku JPN.

“Bagi kami kepercayaan itu harus dijunjung tinggi, karena
itu alhamdulillah berkat kerjasama tim JPN yang diketuai oleh Leni
Oktarina.,SH.MH, hingga saat ini sudah banyak kendaraan dinas milik Pemda Waykanan
yang berhasil kami tarik dan telah diserahkan ke bagian asset yang sebelum nya
dikuasai oleh pihak lain,” kata dia, Rabu (12/10/2022).

Penertiban asset yang dilakukan tim JPN merupakah langkah
positif dan suatu hal yang perlu mendapat apresiasi dari Pemda Way Kanan,
lanjutnya.

Mengingat dalam pantauan media selama ini banyak kendaraan
dinas yang semestinya dikembalikan oleh para mantan pejabat yang sudah tidak
lagi menjabat. Namun, Pemda terkesan sungkan untuk menarik asset-asset
tersebut.

“Semoga keberhasilan dalam penertiban dan penarikan asset
ini, Kejari Waykanan semakin mendapatkan kepercayaan dari Pemkab Way Kanan,”
tutup Kasi Intel.

Editor : Seno

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group