PC Ansor Lampura Laporkan Pemilik Akun Twitter Faizal Assegaf ke Polda Lampung

 

PC Ansor Lampura Laporkan Pemilik Akun Twitter Faizal Assegaf ke Polda Lampung

Laporan : Gian Paqih

Gentamerah.com || Bandar Lampung – Pimpinan Cabang GP Ansor
Lampung Utara melalui kuasa hukumnya LBH Ansor Lampung Utara melaporkan Faizal
Assegaf ke Polda Lampung, atas dugaan pencemaran nama baik Ketum PBNU, Kamis,
(10/11/2022).

Ketua LBH Ansor Lampung Utara, Desyanto didampingi
sekretaris Adnert P Simanjuntak mengatakan, pemilik akun media sosial twitter
@fFaizalassegaf (FA) diduga kuat telah melakukan tindak pidana ITE.

“Cuitan FA yang dilontarkan melalui akun media sosial
miliknya tentang Ketum PBNU hal yang tidak dibenarkan,  dan kemungkinan besar bisa dikenakan sanksi
pidana melanggar Undang-undang ITE,” kata dia.

Menurutnya, laporan LBH GP Ansor tersebut diterima Kanit
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Lampung, A.R. Hakim Rambe, M.TI. dengan Faisyal
Ibnu Maheli, Banit Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Lampung sekira Pada Pukul
13.15 WIB.

Laporan dugaan Tindak Pidana ITE tersebut tertuang  pada surat PP/254/XI/2022/Reskrimsus/Subdit
Siber, Tanggal 10 November 2022, tentang pencemaran nama baik.

“Awalnya pada hari Selasa tanggal 25 Bulan Oktober 2022,
saya berada di kantor sekretarian GP Ansor, saya melihat akun twitter dengan
nama @Faizalassegaf dan melihat twit adanya beberapa postingan yang muncul
sebagai reaksi atas berita Kompas dengan judul “PBNU Akan Lawan Politik
Identitas Dalam Pemilu 2024,” kata Desyanto menjelaskan kronologis perkara.

Dikarenakan hal tersebut, kata Desyanto,  akun twiter @Faizalassegaf membuat postingan, Yahya
Tsaquf lupa adiknya peralat identitas PBNU untuk berburu kekuasaan secara tidak
bermartabat. Soal terminology “politik identitas” tdk melanggar konstitusi dan
pancasila, berhenti berskap hipokrit! Pikiran kerdil, Selevel dengan Abu Janda.
Urus saja Ormas mu jangan sok ngatur Umat!.

Posisi Yahya Tsaquf dimata Konstitusi sama dgn seluruh
warga manapun. Prestasinya hanya sebagai Ketum ormas PBNU, tidak ada hak
istimewa dalam Konstitusi. Perilaku lokal yang dipamerkan Yahya Tsasquf dan
lain lain, mencerminkan kegagalan berargumentasi, yang menonjol Cuma atribut
keormasan.

MISIONARIS POLITIK produk kolonialis

                Sejak
Indonesia Merdeka, Islam jadi sasaran kebencian mereka dengan aneka stigma keji
: Ekstrimis, Fundamentalis, radikalis, teroris & dini POLITIK IDENTITAS.

Dalangnya: MISIONARIS POLITIK.

Kelompok pengusung teologi rakitan matrealisme

TP, Tsaquf gagal merekonstruksi tudingan ‘pengungsi’ yang
dialamatkan pd habaib potong-potongan sejarah yang disodorkan tidak berbaris
data yang dapat dikonfirmasi scr utuh dan valid. Hanya kebencian . tentu,
pertunuukanya kebodohan tersebut akibat terjebak pd watak Politik destruktif.

wajar bila memicu reaksi kalangan habaib diberbagai
daerah. Menyoroti fenomena kebencian pada habaib yang disponsori Ketum PBNU.

Ormas yang dulu ngebeng pada pemikiran cemerlang  dan pengaruh para tokoh habaib, kini dibajak
utk membenci habaib. Itu hak anda tapi ada konsekuensinya.

Desyanto menjelaskan, twit Faizal Assegaf tersebut dapat
menimbulkan keresahan dimasyarakat dan atas karenanya ia melaporkan ke Pihak
Kepolisian Polda Lampung.

“Atas adanya kata-kata di postingan/Twit diatas dapat
menimbulkkan eresahan di masyrakat dan dikhawatirkan akan berdampak pada
permusuhan individu/kelompok masyarakat tertent, dengan adanya kejadian ini
saya melaporkan ke Pihak Kepolisian Polda Lampung,” katanya.

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group