Kajati Lampung Resmikan RSUD Ryacudu Jadi Balai Rehabilitasi Narkotika

  

Kajati Lampung Resmikan RSUD Ryacudu Jadi Balai Rehabilitasi Narkotika

Laporan : Gian Paqih

Gentamerah.com || Lampung Utara – Rumah sakit umum daerah
(RSUD) H.M. Ryacudu Kotabumi menjadi salah satu dari tiga rumah sakit yang
dijadikan Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa.

Hal itu pasca diresmikannya rumah sakit plat merah menjadi
balai rehabilitasi narkotika oleh kepala kejaksaan tinggi (Kajati) Lampung
Utara, Nanang Sigit Yulianto, Rabu (16/11/2022).

Usai meresmikan, Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto,
mengapresiasi Pemkab Lampung Utaradan RSUD. H.M.  Ryacudu Kotabumi telah dijadikan telah
tempat  Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa.

Persemian tersebut menindaklanjuti intruksi Kejaksaan Agung
(Kajagung), seluruh jajaran Adhyaksa di daerah diwajibkan ada panti
rehabilitasi Narkotik yang bekerja sama dengan pmerintah daerah setempat.

” Diprovinsi Lampung ada tiga balai Rehabilitasi
Narkotika Adhyaksa, pertama Waykanan, Lampung Utara dan Metro,” kata
Kajati Lampung, Nanang.

Dari tiga tersebut, kata Nanang, baru dua balai yang
diresmikan, kabupaten Waykanan dan Lampung Utara.

” Sedangkan balai rehabilitasi narkotika Kita Metro
secepatnya akan kita resmikan,” ungkapnya.

Nanang mengungkapkan, mendirikan balai rehabilitasi berdasarkan
peraturan undang undang Narkoba nomor 35, bahwa terhadap pengguna narkoba atau
korban direhabilitasi tidak perlu dipidana. Dasar lainnya, peraturan Jaksa
Agung Nomor 18 tahun 2021, tentang pendirian rumah rehabilitasi pencandu
narkoba.

” Peraturan undang undang Norkoba nomor 35 dan
peraturan Jaksa Agung Nomor 18 tahun 2021 kita mendapatkan intruksi untuk
pendirian Balai rehabilitasi Narkotika Adhyaksa, ” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Utara, Budi Utomo mengaku bangga
dan bersyukur, karena di kabupaten Lampung Utara telah memiliki balai
rehabilitasi narkotika Adhyaksa. Sehingga kedepan, bagi para pengguna dan
korban narkoba dapat direhabilitasi dan tidak dipidana.

Harapannya, dengan diresmikannya balai rehabilitasi tersebut
angka pengguna narkotika di kabupaten Lampung Utara dapat menurun.

” Kedepan, Saya berharap  dengan adanya Balai rehabilitasi narkoba ini
bisa menjadi langkah positif dalam menekan tingkat pengguna narkoba, ”
ucapnya.

Direktur RSUD. HM Ryacudu Kotabumi, dr. Aida Fitriah
Subandhi menjelaskan, bahwa fasilitas Balai Rehabilitasi Narkoba di Rumah sakit
tersebut, terdiri dari dua ruang perawatan dan satu ruangan untuk konseling.

” Di sini kita lebih fokus kepada rawat jalan bagi
pengguna narkoba,” terangnya.

Menurutnya, dalam melakukan konseling, RSUD Ryacudu tidak
melibatkan dokter, melainkan menyiapkan dua orang perawat saja. Hal ini
disebabkan dokter khusus menangani penyalahgunaan narkoba telah pindah tugas.

” Ketika nanti ada pelatihan bagi dokter di BNN,
Insyaallah di prioritas untuk rumah Sakit Ryacudu,” tukasnya.

Hadir dalam peresmian, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung,
Nanang Sigit Yulianto, Kejari Lampura, Mukhzan Bupati Lampura, Budi Utomo,
Kapolres Lampura, Kakimal Lampung, Granat Lampura, Direktur RSD Mayjen HM
Ryacudu.

 

Editor : Kan’s

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group