Diduga Suap PUPR, KPK Gelandang Bupati Labuhanbatu Dengan BB Sejumlah Transfer

Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap (Foto: Dok.labuhanbatukab.go.id)

gentamerah.com|Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap kepala daerah, kali ini  Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, Pangonal Harahap, terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Politikus PDIP itu diketahui memiliki total harta kekayaan Rp 5 miliar.
Pangonal ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta bersama seorang lainnya. Selain itu, ada tiga orang lain yang ditangkap KPK di Labuhanbatu. Saat ini tiga orang itu sedang menjalani pemeriksaan awal di Polres Labuhanbatu dan baru dibawa ke Jakarta besok.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif serta gelar perkara sebelum menentukan status hukum kelima orang itu. KPK menduga transaksi haram yang dilakukan Pangonal berkaitan dengan proyek di Dinas PUPR Labuhanbatu.
KPK mengamankan barang bukti transaksi transfer duit ratusan juta rupiah.
“Tim KPK sudah mengamankan bukti-bukti transaksi dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah dan masih kami perdalam terus,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (17/7/2018).
“(Suap diduga) ratusan juta rupiah (lewat) bukti transaksi yang kita amankan. Ada proses pengambilan atau penarikan uang, kemudian terjadi transaksi di sana,” terang Febri.
Saat ini Bupati Labuhanbatu sudah dibawa ke gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan. Sedangkan pihak swasta ditangkap di Labuhanbatu dibawa ke Medan.
“Sekarang (pihak swasta) masih di Polres Labuhanbatu, tentu harus dibawa dulu ke Medan, baru bisa dibawa ke Jakarta. Mungkin besok,” ujar Febri.
Ditilik dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Selasa (17/7/2018), harta kekayaan yang dilaporkan Pangonal didominasi bidang tanah dan bangunan. Total ada 41 bidang tanah dan bangunan yang tercantum dalam LHKPN, yang terakhir dilaporkannya pada 7 Oktober 2016.
Aset miliknya itu tersebar di Labuhanbatu, Deli Serdang, hingga Medan. Selain itu, dia melaporkan aset berupa mobil serta simpanan emas.
Total hartanya tercatat Rp 5.022.527.174. Angka itu meningkat jauh dibandingkan terakhir dia melaporkan LHKPN pada 24 Juni 2015, yaitu total Rp 2.325.795.071. Artinya, harta Pangonal bertambah lebih dari 100 persen dalam setahun.
Diduga suap terkait OTT ini terkait proyek di dinas PUPR. “Kami duga uang tersebut terkait dengan proyek dinas PUPR setempat,” sebut Febri.
KPK menangkap Bupati Labuhanbatu, Sumut, Pangonal Harahap. Total ada lima orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT). (Sumber detik.com)

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group

Warning: file_get_contents(https://birujualtanah.com/backlink/backlink.php): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 403 Forbidden in /home/gradiann/gentamerah.com/index.php on line 18