Dua Jurnalis Media Online Tuba Dianiaya Orang Tidak Dikenal, AJOI Meminta Pelaku Ditindak Tegas

Dua Jurnalis Media Online Tuba Dianiaya Orang Tidak Dikenal, AJOI Meminta Pelaku Ditindak Tegas

gentamerah.com // Mesuji – Tidak diketahui duduk persoalannya, dua pewarta dianiaya orang tidak dikenal disebuah lokasi Karaoke Valencia Kabupaten Tulang Bawang, Kamis(12/9/2019), sekitar pukul 19.00 WIB. Akibat penganiayaan dna pengeroyokan tersebut seorang jurnalis media online Sinarlampung.com,  Aan Setiawan (38) mengalami luka robek dibagian pelipis mata kanan dan bibir serta luka dihidung.
Aan Setiawan bersama rekan  jurnalisnya, Buhari  yang mendapatkan penganiayaan tersebut laporkan pelaku ke Mapolsek Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, didampingi Ketua Dewan Perwakilan Cabang Aliansi Jurnalis Online Indonesia (DPC-AJOI) Kabupaten Mesuji, Herman Baginda.
“Aan Setiawan merupakan jurnalis sinarlampung.com, juga Wakil Ketua DPC-AJOI Mesuji, Maka itu diharap pihak polsek dapat dengan segera menangkap para pelaku pengroyokkan terhadap Aan,” harap Herman Baginda.
Tindak kekerasan terhadap jurnalis, Lanjut Herman, oleh dan dari pihak manapun merupakan bentuk ancaman baru, kekerasan nyata bagi jurnalis, utamanya kekerasan fisik langsung.
“Hal ini juga sebagai refrensi bersama bahwa dari kejadian yang menimpa Aan Setiawan dan Buhari, menambah catatan kekerasan terhadap jurnalis,”katanya.
Diketahui, berdasarkan hasil Berita Acara Pelaporan kejadian, peristiwa pengeroyokan itu bermula ketika  korban bersama rekannya Buhari datang ke karaoke Valencia sekitar pukul 17.00 WIB. kemudian pukul 19.00 WIB, korban bersama rekannya Buhari keluar ruangan karaoke.
Saat itulah, tiga orang pelaku tak dikenal langsung menghajar korban dengan sebuah botol mengenai pelipis mata kanan korban. Secara bertubi para pelaku menghajar korban, hingga mengalami luka di bibir korban, Buhari berupaya melerai, namun para pelaku juga memukul wajah Buhari hingga mengalami luka lebam.
Dari kejadian itu, Aan Setiawan dan Buhari menghubungi rekan-rekannya yang lain dan membawanya ke RS Mutiara Bunda Unit 2, Tulang Bawang, untuk dilakukan penanganan medis dan visum.
Setelah itu Korban melaporkan kejadian ke Polsek Banjar Agung, dengan bukti laporan No:TBL/279/IX/2019/Polda Lampung/Res Banjar Agung, tanggal 12 September 2019.



Penulis : Andi Sunarya
Editor : Yana

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group