diharapkan mensuport Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten setempat, terkait pelaksanaan tugas dan fungsinya dalam upaya memberikan peranan sebagai salah
satu pelaksana otonomi daerah.
mewujudkan titik prioritas keinginan masyarakat, selain dalam rangka upaya
mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (KKN) dengan kerangka implementasi prinsip-prinsip yang clean.
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) serta melaksanakan pengawasan
perundang-undangan berikut mengkaji laporan pertanggungjawaban yang diberikan
Pemerintah Daerah Kabupaten Tulangbawang.
dalam melaksanakan otomomi daerah, selain Pemerintah, DPRD Kabupaten Tulangbawang
diharapkan mampu meningkatkan peran
fungsi badan legislatif di Daerah berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur.
mengedepankan kepentingan rakyat Tulangbawang, sebab dengan adanya otonomi
daerah, rakyat bisa menyampaikan aspirasi kepada DPRD dan tentunya diharapkan
dapat sesuai apa yang diinginkan masyarakat, karena dengan adanya otonomi daerah
pembangunan bisa lebih merata. (ADV)