Tiga Besar Seleksi 10 JPTP Lampura Belum Dibuka, Pertek BKN Jadi Penentu Tahap Berikutnya

Tiga Besar Seleksi 10 JPTP Lampura Belum Dibuka, Pertek BKN Jadi Penentu Tahap Berikutnya

LAMPUNG UTARA — Seleksi terbuka untuk mengisi 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah memasuki tahap akhir. Meski seluruh tahapan seleksi disebut rampung, nama-nama peserta yang masuk tiga besar belum diumumkan karena masih menunggu proses administrasi dan pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Wakil Ketua Sekretariat Seleksi Terbuka JPTP Lampung Utara, Syarif Hidayat AR, mengatakan hasil seluruh tahapan telah direkapitulasi dan disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk diproses lebih lanjut.

“Setelah tiga besar ditentukan, baru dikirim ke BKN untuk mendapat petunjuk dan persetujuan BKN,” kata Syarif melalui sambungan WhatsApp, Rabu (7/10/2026).

Menurut Syarif, daftar tiga besar untuk setiap jabatan telah tercantum dalam berita acara hasil seleksi yang disampaikan kepada BKN. Namun, pengumuman kepada publik masih menunggu tahapan berikutnya.

“Dalam berita acara yang disampaikan ke BKN sudah ada daftar peringkat tiga besar dari setiap JPTP,” ujarnya.

Rekapitulasi hasil seleksi disampaikan kepada Bupati Lampung Utara selaku PPK melalui Pejabat yang Berwenang (PyB). Dokumen tersebut selanjutnya diajukan kepada BKN melalui sistem yang ditentukan untuk memperoleh pertimbangan teknis.

Peringkat Pertama Tak Otomatis Terpilih

Syarif menjelaskan, peserta yang menempati peringkat pertama dalam hasil seleksi tidak otomatis ditetapkan sebagai pejabat definitif. Tiga kandidat terbaik pada masing-masing jabatan akan menjadi bahan pertimbangan PPK dalam menentukan pejabat yang akan dipilih.

“Posisi teratas belum tentu menjadi pemenang seleksi terbuka. Pun demikian sebaliknya. Semuanya tetap kembali kepada bupati,” jelasnya.

Dengan demikian, hasil penilaian panitia seleksi menjadi dasar untuk mengidentifikasi tiga kandidat terbaik, sedangkan keputusan akhir penetapan pejabat berada pada Bupati Lampung Utara selaku PPK, sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Seleksi Berlanjut untuk 10 Jabatan

Seleksi terbuka tersebut sebelumnya dibuka untuk mengisi 11 jabatan pimpinan tinggi pratama. Namun, proses pengisian jabatan Kepala Dinas Kesehatan tidak dapat dilanjutkan setelah jumlah peserta yang tersisa hanya dua orang.

Karena itu, tahapan seleksi berlanjut untuk 10 jabatan strategis di lingkungan Pemkab Lampung Utara.

Tahapan yang telah dilalui meliputi seleksi administrasi dan rekam jejak, uji kompetensi manajerial dan sosial kultural, penulisan serta penilaian makalah, hingga wawancara. Setelah seluruh tahapan selesai, panitia seleksi merekapitulasi nilai untuk menentukan tiga kandidat terbaik pada setiap jabatan.

Nilai Peserta Belum Dipublikasikan

Selain nama-nama yang masuk tiga besar, nilai masing-masing peserta dalam setiap tahapan seleksi juga belum dipublikasikan secara terperinci.

Syarif menyebut pengumuman hasil seleksi dapat menggunakan pola kuantitatif berupa angka maupun dalam bentuk status kelulusan.

“Di daerah lain juga ada yang seperti ini,” katanya.

Belum dibukanya nama dan nilai peserta membuat perhatian publik tertuju pada penyelesaian proses di BKN. Setelah pertimbangan teknis diterbitkan dan hasil diumumkan secara resmi, masyarakat dapat mengetahui kandidat yang masuk tiga besar pada setiap jabatan.

Tahap berikutnya adalah penetapan pejabat terpilih oleh Bupati Lampung Utara selaku PPK. Karena itu, publik masih menunggu dua hal: pengumuman tiga kandidat terbaik untuk masing-masing jabatan dan keputusan akhir mengenai pejabat yang akan mengisi 10 kursi strategis tersebut.

Genta Merah akan terus mengikuti perkembangan proses seleksi hingga penetapan pejabat diumumkan secara resmi.

Advertisements

Tinggalkan Balasan