Proyek Perkim Lampura Diduga Dikondisikan, Kontraktor: Paket Diambil Tim Pemimpin

Proyek
Gambar Ilustrasi

Lampung Utara — Dugaan pengondisian paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali mencuat. Seorang kontraktor lokal menyebut sejumlah paket pekerjaan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lampung Utara diduga telah diarahkan kepada kelompok tertentu yang disebutnya sebagai “tim pemimpin”.

Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah postingan netizen beredar di grup Facebook Lampung Utara Bangkit Bersama. Dalam postingan itu, netizen mempertanyakan dugaan pengondisian pekerjaan proyek tahun anggaran 2026, sekaligus meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Utara.

Seorang kontraktor asal Lampung Utara yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku mengetahui adanya dugaan tersebut. Ia menyebut, banyaknya paket pekerjaan di Dinas Perkim tidak serta-merta membuat seluruh kontraktor memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkannya.

“Kalau Perkim paketnya banyak, diambil tim pemimpin,” ujarnya.

Menurut sumber tersebut, kondisi serupa juga diduga terjadi pada proyek di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Lampung Utara.

Ia bahkan menyebut sebagian paket yang bersumber dari APBD murni sudah tidak tersedia dan tinggal menunggu pekerjaan yang bersumber dari APBD Perubahan (APBD-P).

“Kalau yang murni sudah habis, kata Kadarsyah (Kadis-red), nunggu yang APBD-P. Dia nggak ada HP, nggak bisa dihubungi,” terangnya.

Pernyataan tersebut kemudian dipertanyakan kembali, apakah seluruh paket pekerjaan yang bersumber dari APBD murni memang telah melalui proses tender atau lelang dan seluruhnya sudah berjalan.

Sumber tersebut menyarankan agar data pengadaan dikonfirmasi melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) untuk mengetahui paket mana saja yang telah masuk proses dan pekerjaan mana yang sudah berjalan.

“Yang sudah sebagian. Ya ngeceknya di Barjas mana saja yang sudah mau jalan. Ya murni habis,” katanya.

Untuk memastikan informasi tersebut, media ini berupaya menghubungi Kepala Dinas SDABMBK Lampung Utara. Namun, hingga berita ini diterbitkan, dua nomor yang dihubungi dalam kondisi tidak aktif sehingga belum diperoleh keterangan maupun klarifikasi dari yang bersangkutan.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perkim Lampung Utara, Dirgantara, saat dikonfirmasi mengenai dugaan pengondisian pekerjaan seperti yang beredar di media sosial, memilih tidak memberikan penjelasan lebih jauh.

“Saya nggak mau berkomentar, karena itu nggak perlu dikomentari. Karena mungkin banyak yang nggak puas,” ujarnya singkat.

Dugaan pengondisian proyek tersebut menjadi perhatian karena menyangkut proses pengadaan pekerjaan pemerintah yang menggunakan anggaran negara maupun daerah. Jika benar terjadi, praktik semacam itu berpotensi mengganggu prinsip persaingan usaha yang sehat serta transparansi dalam proses pengadaan.

Terlebih, persoalan dugaan pengondisian proyek di Lampung Utara bukan pertama kali menjadi sorotan. Sebelumnya, aparat penegak hukum juga pernah mengungkap perkara yang berkaitan dengan proses pengadaan proyek di lingkungan salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) setempat dan menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Karena itu, dugaan yang kembali mencuat tersebut semestinya menjadi perhatian aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk memastikan seluruh proses pengadaan proyek berjalan sesuai ketentuan.

Tinggalkan Balasan