Bandar Lampung – Seorang pria yang berprofesi sebagai manusia silver, Iswanto (43), akhirnya diringkus polisi setelah sempat buron usai membacok rekannya sendiri menggunakan celurit. Aksi penganiayaan tersebut diduga dipicu persoalan utang piutang.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfred Jacob Tilukay mengatakan, pelaku ditangkap di wilayah Pandeglang, Banten, pada Jumat (3/4/2026) setelah dilakukan penyelidikan intensif.
“Pelaku sempat melarikan diri setelah kejadian. Setelah kami lakukan penyelidikan, keberadaannya terdeteksi di Pandeglang dan berhasil diamankan,” ujar Alfred, Minggu (12/4/2026).
Peristiwa pembacokan terjadi pada Sabtu, 4 Oktober 2025, di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Way Halim Permai, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung. Korban diketahui bernama Supri (43), seorang sopir travel yang juga mengenal pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kejadian bermula saat korban menagih angsuran kredit handphone kepada anak pelaku dengan nada kasar. Saat itu, pelaku sedang bekerja sebagai manusia silver di sekitar lokasi.
“Korban menagih utang dengan cara berteriak kasar, sehingga memancing emosi pelaku. Pelaku kemudian mengambil celurit dan langsung menyerang korban,” jelasnya.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka pada bagian pipi dan leher, namun berhasil selamat setelah mendapat perawatan medis.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri keluar daerah hingga akhirnya berhasil ditangkap beberapa bulan kemudian.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah celurit yang digunakan dalam aksi pembacokan tersebut.
Saat ini, Iswanto telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Sukarame untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 466 Ayat (1) KUHPidana.













