Digelandang ke Sel Tahanan, Kadiskes Lampura : Saya Merasa Dizalimi

 

Gentamerah.com // Lampung Utara – Mendapat sangkaan korupsi dana BOK dan dijebloskan ke Penjara, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara (Lampura), mengaku diZalimi. Namun belum jelas siapa yang mendzolimi dirinya. 

“Kita jalani saja, karena  merasa semua ini saya  dizalimi,” kata Kadiskes Lampura, Maya Metissa, dihadapan para jurnalis saat Maya digelandang menuju sel tahanan, setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara, Rabu (26/08/2020).

Baca Juga : Usai Diperiksa Empat Jam, Kadiskes Lampura Jadi Tersangka Korupsi BOK Rp2M

Maya yang mengenakan pakaian tahanan warna merah diapit petugas berseragam coklat dari kejaksaan setempat,  keluar ruangan usai diperiksa selama empat jam. 

Diduga sebagai kepala dinas, Maya menggalang fee alias setoran dari semua Puskesmas di kabupaten setempat sebesar 10 persen dari dana Bantuan Operasional kesehatan (BOK) tahun anggaran  2017/2018 yang dikucurkan dari dana APBN.

Dari Total dana BOK sekitar Rp32 Milyar tersebut, Maya diduga meraup fee sebesar Rp2,1 Milyar. Hal itu sesuai dengan perhitungan audit BPKP Lampung , atas perbukitan tersangka, negara dirugikan sebesar Rp2,1 Milyar.

Dari keterangan Kepala Kejari Lampura,  Atik Rusmiaty Ambarsari, SH., MH. Penyidikan terhadap orang nomor satu di jajaran dinas kesehatan Lampura itu, didasi adanya laporan masyarakat pada tahun 2019 lalu. 

Namun, kejaksaan setempat masih enggan membeberkan kemana saja aliran dana korupsi itu. 

Penulis : Gian Paqih
Editor : Seno
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version