Palembang – Aksi nekat Syaripudin (39) berakhir di ujung laras polisi. Residivis kambuhan itu ditangkap tim Unit 4 Jatanras Polda Sumsel di OKU Timur. Kedua kakinya ditembus timah panas lantaran berusaha kabur saat digerebek Jumat (1/8/2025) dini hari.
Bukan maling sembarangan, Syaripudin ternyata pernah menggasak motor milik seorang anggota polisi, Aiptu Candra Edi, yang bertugas di Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Sumsel. Aksinya dilakukan pada 17 Juli 2024 lalu.
“Benar, pelaku sudah ditangkap dan diberi tindakan tegas terukur,” tegas Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya.
Kasubdit Jatanras, AKBP Tri Wahyudi menambahkan, catatan kriminal Syaripudin tak main-main. Setidaknya empat lokasi pencurian motor berhasil diungkap: Sukarami Palembang (2 Juli 2025), Sako Palembang (16 Maret 2025), Prabumulih Timur (5 Mei 2025), hingga OKU Timur (7 Juli 2023).
“Pelaku ini spesialis curanmor malam hari. Semua aksinya dilakukan ketika korban lengah,” ungkap Tri.
Salah satu kasus terbaru terjadi di Komplek Kenten Sejahtera, Talang Kelapa, Banyuasin (28 April 2025). Korban, YP Nainggolan (22), kehilangan Honda Vario 125 yang diparkir di teras rumah saudaranya. Kerugian ditaksir Rp15 juta.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan empat motor curian. Setelah dicocokkan, semua kendaraan itu sesuai laporan para korban.
Kini, residivis yang sudah empat kali keluar masuk penjara itu kembali meringkuk di sel tahanan. Ia dijerat Pasal 365 dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta pencurian dengan pemberatan.