Bandar Lampung – Dua satpam perusahaan di Bandar Lampung ditangkap polisi karena diduga terlibat jaringan pencurian sepeda motor. Keduanya diduga berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan.
Kedua pelaku berinisial GF (26), warga Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, dan DP (36), warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Keduanya diamankan Tim Reskrim Polresta Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay mengatakan hasil penyelidikan menunjukkan kedua pelaku berperan sebagai penadah motor hasil curian.
“Dari hasil penyelidikan, mereka ini berperan sebagai penadah,” ujarnya, Jumat (26/12/2025).
Polisi juga menemukan lima unit sepeda motor berbagai jenis di rumah salah satu pelaku di wilayah Rajabasa. Motor diduga merupakan hasil kejahatan komplotan curanmor.
Kasus ini terungkap setelah tim patroli mencurigai tiga orang yang berkendara sepeda motor secara beriringan. Petugas kemudian melakukan pengejaran, dan dua pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri.
Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang telah diketahui identitasnya dan diduga terkait jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut.
