Waykanan — Dugaan hibah fiktif kembali mencoreng dunia pendidikan. Dana hibah Pemerintah Kabupaten Waykanan tahun 2024 senilai Rp530.500.000 untuk belanja laptop di Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Lampung (Unila), kini dipertanyakan publik.
Kondisi di lapangan justru jauh dari semestinya. Pantauan di Kampus PSDKU Unila Waykanan, bangunan tampak lusuh, aktivitas perkuliahan sepi, bahkan kantor kampus terkunci. Fakta ini kontras dengan besarnya dana hibah yang tercatat dalam dokumen resmi Pemkab Waykanan.
Sekretaris Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) Waykanan, Edo Yezopri, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh atas dugaan hibah fiktif tersebut.
“Ini menyangkut Pendidikan. Jangan sampai dana hibah untuk pendidikan justru jadi bancakan. APH harus bertindak cepat, lakukan audit, agar publik tidak kehilangan kepercayaan,” tegas Edo, Sabtu (2/8/2025).
Edo mengingatkan, Bupati Waykanan agar tidak tinggal diam menghadapi dugaan ini. “Bupati jangan pasif. Kalau dibiarkan, praktik seperti ini akan menjadi akar korupsi di dunia pendidikan. Transparansi dan ketegasan kepala daerah sangat ditunggu,” tambahnya.
Menurutnya, dana hibah pendidikan harus dipertanggungjawabkan secara terbuka. Audit dan penegakan hukum adalah kunci membersihkan persoalan ini.