Puluhan Merk Rokok Tanpa Beacukai Beredar di Natuna

Puluhan Merk Rokok Tanpa Beacukai Beredar di Natuna

gentamerah.com | Natuna- Rokok tanpa cukai banyak beredar di Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau. Rokok yang beredar tersebut dengan berbagai merk dagang. Namun, warga banyak mengemari rokok tersebut dengan alasan harga lebih murah.
Rokok yang beredar tersebut seperti  UN,H MILD dan  merk lain.
Ditemui awak media, salah seorang perokok aktif yang biasa mengkomsusi rokok tidak berbeacukai tersebut, ditempat kediamnya mengungkapkan rokok-rokok tersebut rata-rata dibandrol dengan harga kisaran Rp10 ribu kebawah.
“Rokok tidak berbeacukai  itu, mudah kok pak didapatkan diranai pusat kabupaten dan di kecamatan-kecamatan lainnya. Kami aman aja mengisapnya  dan juga terbantu adanya rokok yg murah ini, harganya hanya Rp 10.000, dibandingkan rokok lainnya,  apalagi ekonomi kami begini pengen rokok ya hanya bisa hisap rokok ini aja,” ujarnya.
Menurutnya, konsumen rokok tanpa cukai itu, rata-rata peminatnya dari kalangan  buruh harian  lepas  dan nelayan.
Tokoh pemuda Natuna, Muhammad Karpi S.pd, dikediamnya Selasa (28/11/2017) tadi sore, meminta agar penegak hukum segera menindak lanjuti permasalahan tersebut.
“Hari ini kebanyakan penikmat rokok tanpa cukai itu kalangan kelas bawah. Kami ingin agar ada solusi untuk menenganbi permasalahan tersebut,” ujarnya.
Karpi berpendapat, hal tersebut termasuk merugikan negara,  Sesuai dengan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, ancaman hukuman penjara bagi pelaku minimal satu tahun dan maksimal lima tahun. “Selain itu, para pelaku bakal dikenai sanksi denda sebanyak Rp 27 juta,”  ujar Muhammad Karpi.
Penulis : Arizki Fil Bahri
 Editor : Sayuti Rusdi

Tinggalkan Balasan

error: Berita Milik GNM Group