LAMPUNG UTARA — Pengadaan 997 lampu penerangan jalan umum (PJU) senilai Rp4.486.500.000 di Kabupaten Lampung Utara menjadi sorotan. Dinas Perhubungan menyebut terdapat 20 perusahaan di e-Katalog, sedangkan penyedia yang disebut memenangkan pengadaan tersebut adalah PT Optima dari Bekasi, Jawa Barat.
Keterangan itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Lampung Utara, Anom Sauni, saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2026). Namun, belum ada penjelasan terperinci mengenai apakah 20 perusahaan tersebut menawarkan produk untuk paket yang sama dan bagaimana proses pemilihan penyedia dilakukan.
“Perusahaannya tersebar lah. Ada 20 perusahaan,” ujar Anom.
Anom juga menyatakan seluruh lampu dalam pengadaan tersebut telah terpasang.
“Alhamdulillah, semua sudah terpasang semua,” katanya.
Meski pemasangan disebut telah rampung, proses pengadaan tetap perlu dijelaskan secara transparan, mulai dari metode pemilihan penyedia, spesifikasi barang, harga satuan, hingga dokumen transaksi dan serah terima pekerjaan.
Dengan nilai anggaran mencapai Rp4,48 miliar, informasi tersebut penting untuk memberikan gambaran utuh mengenai pelaksanaan pengadaan dan penggunaan anggaran daerah.
Mekanisme Pemilihan Penyedia Perlu Diperjelas
Anom menyebut PT Optima yang berkedudukan di Bekasi, Jawa Barat, sebagai perusahaan pemenang pengadaan. Namun, keterangan yang tersedia belum menjelaskan metode transaksi yang digunakan melalui e-Katalog, dasar penetapan penyedia, maupun bagaimana harga dan spesifikasi produk dievaluasi.
Keberadaan 20 perusahaan dalam e-Katalog tidak serta-merta berarti seluruhnya mengikuti persaingan untuk paket pengadaan yang sama. Kepastian mengenai hal itu perlu merujuk pada dokumen transaksi dan penjelasan resmi dari pihak terkait.
Dalam pengadaan tersebut, Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) disebut dijabat Nur Aidi, Kepala Seksi Pembinaan dan Pengembangan Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Lampung Utara.
Saat ditanya mengenai informasi yang menyebut adanya permintaan keterangan oleh aparat penegak hukum (APH) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tersebut, Anom membantah.
“Enggak, enggak ada itu,” kata Anom.
Hingga berita ini disusun, belum ada informasi terverifikasi yang memastikan adanya pemeriksaan APH terkait pengadaan 997 lampu PJU tersebut. Karena itu, informasi mengenai dugaan pemeriksaan tidak dapat diperlakukan sebagai fakta tanpa konfirmasi lebih lanjut dari aparat yang berwenang.













