Menantu Eks Bupati Masuk Jajaran Pejabat Strategis Lampura, Jabatan Kepala Disdukcapil Masih Menggantung

Menantu Eks Bupati Masuk Jajaran Pejabat Strategis Lampura, Jabatan Kepala Disdukcapil Masih Menggantung

LAMPUNG UTARA — Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP), Senin (12/10/2026). Salah satu pejabat yang dilantik adalah Dr. Muhammad Erwinsyah, S.STP., M.Si., yang kini menduduki jabatan Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah.

Di sisi lain, pengisian jabatan definitif Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara masih menunggu rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Erwinsyah diketahui merupakan menantu mantan Bupati Lampung Utara, Budi Utomo. Namun, hubungan keluarga tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran dalam proses pengangkatan. Penilaian terhadap proses pengisian jabatan tetap perlu didasarkan pada mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Maryadi, yang sebelumnya menjabat Kepala Disdukcapil Lampung Utara, kini menempati jabatan definitif Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Lampung Utara.

Wakil Sekretariat Seleksi Terbuka JPT Pratama Lampung Utara yang juga Kepala Bidang Pengembangan dan Kompetensi BKPSDM Lampung Utara, Syarif Hidayat AR, mengatakan pengisian jabatan definitif Kepala Disdukcapil masih menunggu proses di Kemendagri.

“Proses rekom Kemendagri, Om,” kata Syarif saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2026).

Ia menjelaskan, mekanisme pengisian jabatan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021. Dalam mekanisme itu, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengusulkan tiga nama calon hasil seleksi kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur.

Selanjutnya, gubernur meneruskan usulan tersebut kepada Kemendagri. Menteri Dalam Negeri kemudian membentuk tim untuk mewawancarai ketiga calon sebelum menetapkan satu nama melalui surat keputusan.

“Berdasarkan SK menteri, PPK melakukan pelantikan,” jelasnya.

Dengan mekanisme tersebut, penetapan Kepala Disdukcapil definitif masih bergantung pada penyelesaian tahapan administrasi dan keputusan Kemendagri.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan lebih lanjut mengenai jadwal penetapan Kepala Disdukcapil definitif maupun penjelasan resmi mengenai proses pengangkatan Erwinsyah sebagai Asisten III.

GentaMerah.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan tambahan. Perkembangan pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan terus dipantau.

Advertisements

Tinggalkan Balasan