LAMPUNG UTARA — Air sumur warga di sekitar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalicinta, Lampung Utara, ditemukan berbau tidak sedap dan tampak berminyak saat DPRD melakukan peninjauan langsung, Rabu (14/10/2026). Temuan ini memunculkan kembali persoalan pengelolaan limbah SPPG yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat.
Ketua DPRD Lampung Utara, M. Yusrizal, mengatakan kondisi air sumur yang ditemukan di lapangan menjadi perhatian serius. Terlebih, menurut dia, pihak SPPG telah diingatkan untuk memperbaiki pengelolaan limbah sejak sekitar dua pekan sebelumnya.
“Setelah diambil, airnya memang berbau dan berminyak,” ujar Yusrizal.
Ia menyayangkan karena perbaikan yang diharapkan belum terlihat, sementara keluhan warga masih berlanjut. DPRD pun menyoroti dugaan pengelolaan limbah yang belum sesuai standar.
“Jadi, kuat dugaan penanganan limbahnya tidak sesuai standar yang ada,” katanya.
DPRD Lampung Utara berencana menggelar rapat untuk membahas langkah penanganan. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan kondisi air sumur warga sekaligus menelusuri kemungkinan kaitannya dengan pengelolaan limbah di sekitar SPPG.
Dua Kali Ditegur, IPAL Disebut Belum Diperbaiki Optimal
Ketua Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Lampung Utara, Mat Soleh, mengungkapkan pihaknya telah dua kali memberikan teguran kepada SPPG Kalicinta.
Menurut Mat Soleh, sejumlah perbaikan memang telah dilakukan. Namun, penanganan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) disebut belum berjalan sesuai harapan. Ia juga menyebut pihak SPPG sebelumnya sempat menjanjikan penggunaan sistem pengolahan limbah modern.
“Tapi memang SPPG ini sudah ditunda sementara operasionalnya belum lama ini hingga ada perbaikan,” kata Mat Soleh.
Ia menjelaskan, Satgas MBG di daerah hanya dapat memberikan rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Tindak lanjut atas rekomendasi tersebut menjadi kewenangan BGN sesuai ketentuan yang berlaku.
Mat Soleh turut menyoroti tempat penampungan limbah yang menurut keterangannya belum memiliki lantai semen.
“Wajar saja sumur warga tercemar. Tempat limbahnya tidak berlantai semen,” ujarnya.
Pernyataan tersebut merupakan penilaian Mat Soleh. Kepastian apakah kondisi tempat penampungan limbah berkaitan langsung dengan kualitas air sumur warga tetap perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan pengujian sampel air oleh pihak berwenang.
Kepala SPPG Belum Berhasil Dikonfirmasi
Kepala SPPG Kalicinta, Imam, belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai tanggapan mengenai temuan DPRD, keluhan warga, serta tindak lanjut perbaikan IPAL. Hingga Rabu (14/10/2026) pukul 13.18 WIB, nomor telepon yang dihubungi dalam keadaan tidak aktif.
Peninjauan tersebut dihadiri Ketua DPRD Lampung Utara M. Yusrizal bersama sejumlah anggota DPRD, yakni Cerli Yusrizal, M. Nuzul Setiawan, Arnando Ferdiansyah, dan Rio Septiandri.
Dari pihak eksekutif, hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Utara Gunaido Uthama serta Asisten I yang juga Ketua Satgas MBG, Mat Soleh. Perwakilan kejaksaan dan kepolisian juga terlihat berada di lokasi.
Temuan air sumur berbau dan berminyak itu membutuhkan tindak lanjut berupa pengujian kualitas air, evaluasi pengelolaan limbah, serta kejelasan perbaikan IPAL. Hasil pemeriksaan diperlukan untuk memastikan keamanan sumber air warga dan menentukan langkah penanganan berdasarkan bukti teknis.













