Selter JPTP Lampura Disorot, Dugaan Peserta Akses Asesmen dari Lokasi Berbeda Diminta Dibuka Lewat Jejak Digital

Ilustrasi

LAMPUNG UTARA — Pelaksanaan uji kompetensi dalam Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Lampung Utara kembali menuai pertanyaan. Kali ini, sorotan mengarah pada dugaan adanya peserta yang disebut mengakses atau mengerjakan asesmen lebih dari satu kali, termasuk dari lokasi berbeda.

Informasi tersebut disampaikan salah satu peserta kepada GentaMerah.com. Sumber mempertanyakan mekanisme pengawasan asesmen, terutama terkait penggunaan perangkat, akses akun peserta, batas waktu pengerjaan hingga prosedur setelah peserta menekan tombol “Selesai”.

Sebagaimana jadwal seleksi yang sebelumnya disampaikan panitia, uji kompetensi manajerial dan sosial kultural bagi peserta Selter JPTP Lampura berlangsung pada 27–29 September 2026. Tahapan tersebut diikuti peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan rekam jejak.

Menurut sumber, dalam pelaksanaan simulasi asesmen, peserta menggunakan perangkat laptop yang telah dipasangi aplikasi untuk mengikuti proses pengujian.

Setelah peserta masuk ke sistem, tim asesor memberikan penjelasan mengenai tata cara penggunaan perangkat serta mekanisme pengerjaan soal.

Persoalan kemudian muncul setelah peserta menyelesaikan soal.

Sumber menyebut terdapat peserta yang menyelesaikan 13 soal dan menekan tombol “Selesai”. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah apakah setelah tombol tersebut ditekan, sistem secara otomatis mengunci sesi sehingga peserta tidak lagi dapat mengakses atau mengerjakan soal yang sama.

Sebab, menurut informasi yang diterima sumber, terdapat peserta yang menyelesaikan pengerjaan jauh sebelum waktu yang disediakan. Peserta tersebut bahkan disebut belum mencapai 10 menit pengerjaan sebelum meninggalkan ruangan atau lokasi tes yang telah ditentukan panitia.

Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan: apabila seorang peserta telah menyatakan selesai dan meninggalkan lokasi tes, apakah sistem masih memungkinkan akun tersebut kembali diakses dari tempat lain?

“Kalau sudah selesai, apakah sistem langsung mengunci? Kalau kemudian ada pengerjaan lagi dari tempat berbeda, bagaimana mekanismenya?” ujar sumber kepada GentaMerah.com.

Dua Kali Mengerjakan atau Akses Ulang?

Dugaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran. Pembuktiannya perlu dilakukan melalui data pada sistem asesmen.

Jika aplikasi yang digunakan memang menyimpan rekam aktivitas pengguna, sejumlah data semestinya dapat diperiksa, antara lain waktu login, waktu mulai dan berakhirnya sesi, akun yang digunakan, perangkat yang mengakses, hingga kemungkinan adanya akses kembali setelah sesi dinyatakan selesai.

Karena itu, pertanyaan utamanya bukan semata apakah ada peserta yang disebut mengerjakan lebih dari sekali, melainkan apa yang sebenarnya tercatat dalam sistem.

Apabila ditemukan dua aktivitas dari akun yang sama, panitia dan asesor perlu menjelaskan apakah aktivitas tersebut merupakan satu sesi yang mengalami kendala teknis, akses ulang yang memang diperbolehkan, atau dua kali pengerjaan yang berlangsung pada waktu dan lokasi berbeda.

Sebaliknya, apabila sistem hanya mencatat satu sesi, data tersebut juga dapat menjadi dasar untuk menjelaskan informasi yang beredar di antara peserta.

Jejak Digital Diminta Dibuka

Sumber meminta panitia maupun pihak yang memiliki kewenangan atas sistem asesmen melakukan pemeriksaan secara objektif.

“Kalau memang tidak ada masalah, periksa saja rekam digitalnya. Dari situ bisa diketahui kapan mulai, kapan selesai dan apakah ada akses lagi setelah peserta menyatakan selesai,” ujarnya.

Menurut sumber, pemeriksaan rekam aktivitas digital diperlukan agar seluruh peserta mendapatkan kepastian bahwa prosedur asesmen diterapkan dengan mekanisme yang sama.

Terlebih, informasi mengenai kemungkinan adanya akses dari lokasi berbeda menyangkut aspek teknis yang seharusnya dapat diverifikasi melalui sistem, bukan hanya berdasarkan keterangan antar-peserta.

Dugaan Perlakuan Berbeda Juga Dipertanyakan

Selain persoalan akses ulang, sumber juga mempertanyakan dugaan adanya perlakuan berbeda terhadap peserta tertentu selama pelaksanaan asesmen.

Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan belum didukung bukti yang dapat diverifikasi secara independen.

Karena itu, klarifikasi dari Panitia Seleksi, tim asesor, pengelola aplikasi asesmen maupun pihak yang memiliki kewenangan terhadap sistem menjadi penting untuk menjelaskan mekanisme yang sebenarnya berlaku.

Jika akses ulang setelah menekan tombol “Selesai” memang diperbolehkan, panitia perlu menjelaskan prosedurnya.

Begitu pula jika peserta yang telah meninggalkan lokasi tes tidak diperbolehkan kembali mengakses sistem, maka rekam aktivitas digital dapat digunakan untuk memastikan apakah ketentuan tersebut dijalankan secara konsisten.

Panitia dan Asesor Diminta Transparan

Selter JPTP Lampung Utara saat ini memasuki tahapan penting. Dari 60 peserta yang sebelumnya mendaftar untuk 11 jabatan, sebanyak 53 peserta dinyatakan memenuhi syarat pada tahap administrasi dan rekam jejak. Sementara seleksi Kepala Dinas Kesehatan dihentikan karena hanya dua dari empat pelamar yang memenuhi syarat.

Dengan demikian, transparansi pada setiap tahapan menjadi penting, terutama karena hasil uji kompetensi akan menjadi bagian dari rangkaian penilaian sebelum peserta melanjutkan ke tahapan berikutnya.

GentaMerah.com telah berupaya meminta konfirmasi kepada salah satu tim asesor dalam pelaksanaan JPTP Lampura di Bandar Lampung, Ikrar, melalui pesan WhatsApp dan panggilan WhatsApp. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan.

GentaMerah.com juga membuka ruang konfirmasi kepada Panitia Seleksi JPTP Lampung Utara, BKPSDM, tim asesor maupun pihak terkait untuk menjelaskan sejumlah hal:

  • bagaimana perangkat dan aplikasi asesmen disiapkan;
  • apakah peserta menggunakan laptop pribadi atau perangkat yang disediakan;
  • bagaimana mekanisme akses akun peserta;
  • apakah tombol “Selesai” mengakhiri sesi secara permanen;
  • apakah peserta yang telah meninggalkan lokasi tes dapat kembali mengakses sistem;
  • apakah soal yang sama dapat dikerjakan kembali;
  • serta apakah sistem menyimpan rekam digital mengenai waktu, perangkat dan aktivitas login peserta.

Pertanyaan tersebut penting dijawab dengan data.

Jika seluruh aktivitas asesmen memang tercatat dalam sistem, maka rekam digital dapat menjadi dasar untuk memastikan apakah informasi mengenai pengerjaan lebih dari satu kali atau akses dari lokasi berbeda benar terjadi atau tidak.

GentaMerah.com masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut maupun berkaitan dengan pelaksanaan seleksi ini.

Exit mobile version