LAMPUNG UTARA — Pasar murah yang digelar Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Perdagangan untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau justru berlangsung sepi. Kondisi tersebut membuat sejumlah komoditas yang disiapkan tidak banyak terserap hingga akhirnya dibawa kembali oleh suplier.
Pantauan di lokasi, aktivitas jual beli terlihat minim. Sejumlah bahan kebutuhan pokok yang disiapkan untuk masyarakat masih tersedia, sementara warga yang datang untuk berbelanja tidak banyak.
Kondisi pasar murah yang sepi ini menjadi perhatian, mengingat kegiatan tersebut diselenggarakan pemerintah dengan sasaran masyarakat yang membutuhkan akses bahan pokok dengan harga lebih terjangkau.
Padahal, Dinas Perdagangan Lampung Utara mengklaim telah melakukan sosialisasi sebelum kegiatan dilaksanakan.
Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara, Khairul Anwar mengatakan, informasi mengenai pasar murah telah disampaikan kepada masyarakat melalui tiga kelurahan di sekitar lokasi kegiatan.
“Sudah kita imbau dan sosialisasikan kepada tiga kelurahan, baik itu Kotabumi Udik, Kotabumi Pasar dan Cempedak,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara, Kamis (24/9/2026).
Sosialisasi, kata dia, tidak hanya dilakukan melalui pihak kelurahan. Informasi mengenai kegiatan pasar murah juga disampaikan menggunakan pengeras suara atau mikrofon masjid agar diketahui masyarakat.
Namun, kondisi di lapangan menunjukkan tingkat kunjungan masyarakat masih rendah. Sejumlah komoditas yang telah disiapkan tetap tersedia karena tidak banyak warga yang datang untuk membeli.
Kondisi tersebut akhirnya berdampak pada barang dagangan yang dibawa oleh para suplier. Setelah kegiatan berlangsung dan kondisi tetap sepi, sejumlah suplier memilih membawa pulang kembali dagangannya yang tidak terserap masyarakat.
Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pelaksanaan pasar murah, terutama terkait penyampaian informasi kepada masyarakat, penentuan lokasi dan waktu kegiatan, hingga pemetaan kebutuhan warga yang menjadi sasaran.
Sebab, keberhasilan pasar murah tidak hanya ditentukan oleh tersedianya komoditas dengan harga terjangkau, tetapi juga oleh sejauh mana masyarakat mengetahui, mendatangi dan memanfaatkan kegiatan tersebut.
Jika sosialisasi telah dilakukan melalui tiga kelurahan dan pengeras suara masjid, rendahnya tingkat kunjungan masyarakat tentu menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Lampung Utara, khususnya Dinas Perdagangan.
Pemerintah perlu melihat kembali apakah informasi kegiatan benar-benar diterima masyarakat, apakah waktu dan lokasi pelaksanaan sesuai dengan kondisi warga, serta apakah komoditas yang disiapkan telah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Termasuk kondisi ketika dagangan yang disiapkan akhirnya kembali dibawa oleh suplier, perlu menjadi bagian dari evaluasi agar pelaksanaan pasar murah berikutnya tidak sekadar terlaksana, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sebagai sasaran utama program.
Dinas Perdagangan juga perlu menjelaskan secara terbuka mengenai target jumlah penerima manfaat, mekanisme sosialisasi, jumlah komoditas yang disiapkan, serta hasil evaluasi terhadap rendahnya kunjungan masyarakat dalam kegiatan tersebut.












