Jokowi : Ga Usah Buat Perda Yang Menghambat Investasi, Daerah Harus Lakukan Reformasi Besar

Jokowi : Ga Usah Buat Perda Yang Menghambat Investasi, Daerah Harus Lakukan Reformasi Besar
Presiden Joko Widodo, dalam rapat kerja pemerintah, terkait percepatan pelaksanaan berusaha didaerah, di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, Rabu (28/03/ 2018). Foto: Hoya Reza Afgani/gentamerah

gentamerah.com|Jakarta- Seluruh kepala daerah harus berani melakukan reformasi besar, guna mempermudah iklim usaha dan investasi didaerah. Dalam era yang serba modern, kemudahan dalam perizinan sudah selayaknya dihadirkan.

Dorongan tersebut dilontarkan Presiden Joko Widodo, dalam rapat kerja pemerintah, terkait percepatan pelaksanaan berusaha didaerah, di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, Rabu (28/03/ 2018).

Di hadapan para bupati dan wali kota serta anggota DPRD seluruh Indonesia, Kepala Negara menyampaikan pentingnya investasi bagi kemajuan daerah. Dengan banyaknya investasi yang masuk kesuatu daerah, maka dapat dipastikan bahwa roda perekonomian daerah itu akan tumbuh.

“Kalau ada arus modal masuk kesebuah kabupaten atau kota, artinya ada arus uang masuk. Kalau ada arus uang masuk, artinya peredaran uang di kabupaten atau kota semakin tinggi. Ekonomi berarti berjalan di kota itu. Ini yang sering tidak kita pahami mengenai manfaat arus modal masuk ke kabupaten atau kota,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini merupakan waktu yang tepat bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk menggalakkan investasi. Apalagi belakangan ini Indonesia memperoleh sejumlah kepercayaan yang ditunjukkan melalui peningkatan posisi Indonesia dalam sejumlah indeks.

“Momentum kepercayaan yang positif ini, harus betul-betul kita manfaatkan sebaik mungkin, untuk investasi dalam negeri maupun dari luar,” kata Presiden.

Oleh karenanya, Kepala Negara berpesan, agar jajarannya didaerah memanfaatkan momentum tersebut. Salah satunya dengan meneruskan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat, guna mendukung kemudahan berusaha di daerah-daerah.

“Jangan bikin perda-perda yang menghambat orang yang ingin berusaha, jangan bikin perda-perda yang menghambat investasi, jangan bikin perda-perda yang membebani,” ucapnya.

Jokowi menegaskan, semakin banyak aturan yang dibuat, justru akan mempersulit diri sendiri. Sebanyak 42 ribu regulasi yang ada saat ini, merupakan salah satu PR pemerintah pusat dan daerah, untuk terus diupayakan.

“Daerah harus berani melakukan reformasi besar-besaran, untuk mempermudah iklim usaha dan investasi. Zamannya sudah berubah,” tuturnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta untuk mahu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Dalam hal proses perizinan, Jokowi menilai bahwa bukan zamannya lagi bagi para pemohon izin untuk disodorkan berlembar-lembar formulir permohonan.

“Kalau izin-izin yang ada di kabupaten dan kota mengisi formulir berlembar-lembar seperti ini, ceritanya jadi kuno banget,” ucapnya.

Di penghujung arahan, Presiden meminta jajarannya di daerah untuk sadar, bahwa diera saat ini masyarakat selalu menginginkan pelayanan yang cepat dan mudah. Maka semua syarat-syarat yang berkaitan dengan urusan perizinan didaerah disesuaikan dengan kebijakan yang telah diambil pemerintah pusat.

“Sudah saatnya kita bawa segala proses perizinan itu ke era yang singkat, cepat, dan online,” tuturnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Kepala BKPM Thomas Lembong.

Penulis : Reza Afgani
 Editor : Seno
error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version