TOBA– Aksi brutal mewarnai aktivitas galian C ilegal di Desa Silamosik I, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba. Seorang jurnalis, Sabar Juvenry Manurung, menjadi korban penganiayaan saat menjalankan tugas peliputan. Diduga kuat, dua pengusaha tambang berinisial PN dan LN menjadi dalang di balik insiden berdarah itu.
Peristiwa mencekam ini terjadi pada Senin (23/6/2025), ketika Sabar bersama sejumlah wartawan dan Kepala Desa setempat turun langsung ke lokasi galian untuk mendokumentasikan kegiatan tambang yang diduga tanpa izin.
Belum sempat merekam banyak, sejumlah pria misterius datang menyerang. Kamera dirampas, wajah Sabar dihantam keras hingga luka-luka. Diduga kuat, para pelaku adalah orang suruhan dari pemilik galian ilegal tersebut.
“Pelakunya harus segera ditangkap! Ini sudah melampaui batas,” tegas Sofyan Siahaan, Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sumut, kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).
Sofyan menyebut, keberanian pelaku menyerang jurnalis yang sedang bekerja, apalagi di hadapan Kepala Desa, menunjukkan arogansi dan indikasi mereka merasa kebal hukum.
“Ini bukan sekadar penganiayaan. Ini serangan terhadap kebebasan pers. Negara tidak boleh kalah,” tegasnya lagi, didampingi Sekretaris DPD PJS Sumut, Erwin Sinulingga.
Korban sendiri sudah melapor ke Polres Toba dengan nomor laporan: LP/B/265/VI/2025/SPKT/Polres Toba/Polda Sumut. Polisi diminta untuk segera bertindak, sebelum kasus ini menjadi preseden buruk bagi keselamatan wartawan di lapangan.
Ketua Umum DPP PJS dan Ahli Pers Dewan Pers, Mahmud Marhaba, turut angkat bicara. Menurutnya, para pelaku bukan hanya bisa dijerat pasal penganiayaan, tapi juga melanggar UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Ada ancaman pidana dua tahun penjara dan denda maksimal Rp500 juta. Ini pelanggaran berat terhadap kerja jurnalistik,” tegas Mahmud.
Ketum PJS pusat meminta pengurus di daerah untuk mengawal kasus ini sampai tuntas, dan memastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun. “Wartawan bukan musuh, mereka bagian dari demokrasi. Negara wajib melindungi,” tutup Mahmud.
