Pangkalan Nakal di Waykanan Bermain Harga LPG 3 Kg, Indag Ancam Usul ke Pertamina Stop Pengiriman!

Pangkalan Nakal di Waykanan Bermain Harga LPG 3 Kg, Indag Ancam Stop Pengiriman!
Kadis Indag Waykanan, Edi Suprianto. Foto Net

Waykanan – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Waykanan menegaskan akan menindak tegas pangkalan gas LPG 3 kg yang ketahuan menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Bahkan, pengiriman gas ke pangkalan nakal bisa langsung dihentikan dengan melapor ke Pertamina.

Hal itu disampaikan Kepala Disperindag Waykanan, Edi Supriyanto, saat dimintai keterangan terkait maraknya dugaan penyalahgunaan distribusi gas bersubsidi di daerahnya.

“Sudah ada contohnya, salah satu pangkalan di Gunung Labuhan ketahuan jual LPG 3 kg di atas HET. Kami sudah minta ke Pertamina untuk menghentikan pengirimannya,” ujar Edi melalui pesan WhatsApp, Selasa (23/9/2025).

Edi juga mengajak masyarakat serta media untuk ikut mengawasi penyaluran gas LPG 3 kg, agar tidak terjadi penjualan di atas HET dan distribusinya tepat sasaran.

“Kami terus lakukan pengawasan. Di beberapa lokasi seperti Baradatu dan Lembasung, hasilnya masih normal,” tambahnya.

Menurut Edi, kewenangan penuh pengawasan ada di Pemerintah Provinsi, sementara kabupaten hanya bersifat membantu Pengawasan dalam hal distribusi. Namun pihaknya sudah bersurat ke Pertamina untuk segera menggelar operasi pasar murah LPG 3 kg di Waykanan.

Di sisi lain, keluhan juga muncul dari warga di Kecamatan Banjit. Mereka mengaku kesulitan mendapatkan gas meski daerahnya menjadi lokasi transit truk pengangkut LPG.

“Turunnya malam, di tempat remang-remang. Begitu bongkar langsung diangkut mobil pick up ke kampung lain. Kami di sini malah nggak dapat jatah,” kata seorang warga.

Pemilik rumah yang dijadikan lokasi transit mengaku hanya mendapat jatah 25 tabung dengan imbalan Rp4.000 per tabung. “Total cuma Rp100 ribu. Selebihnya saya nggak tahu ke mana dijual. Di tempat saya nggak ada sisa, langsung habis diangkut semua,” ujarnya.

error: Berita Milik GNM Group
Exit mobile version