Tulang Bawang – Hari, pria keji yang diduga memperkosa dan membunuh bocah perempuan 10 tahun di Tulang Bawang, Lampung, akhirnya ditangkap. Pelaku diciduk polisi saat bersembunyi di Kabupaten Mesuji, Rabu (23/7/2025) siang.
Penangkapan dilakukan tim gabungan dari Polres Tulang Bawang dan Polda Lampung. Hari langsung digelandang ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami motif pelaku yang tega menghabisi nyawa korban secara sadis.
“Benar, pelaku sudah tertangkap,” ujar Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Noviarif Kurniawan saat dikonfirmasi.
Ia belum bisa membeberkan detail motif maupun kronologi lengkap kejadian. “Masih pemeriksaan. Mohon waktu, nanti akan kami sampaikan informasinya,” imbuhnya.
Baca Juga : Diduga Dicabuli & Diracuni, Anak 10 Tahun di Tulangbawang Tewas Mengenaskan
Sebelumnya, jasad bocah berinisial RAZ ditemukan tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan. Mulutnya berbusa, tubuhnya tanpa busana. Ia diduga menjadi korban pemerkosaan sebelum akhirnya diracun.
Mayat korban ditemukan di kamar salah satu mes perusahaan di Kecamatan Gedung Meneng, Tulang Bawang, pada Senin (23/6/2025) pukul 00.15 WIB.
Menurut Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, peristiwa tragis ini terungkap berawal dari laporan keluarga korban yang mencurigai hilangnya RAZ dan adiknya.
“Korban pamit mandi bersama adiknya. Sampai sore tak pulang-pulang. Ibunya panik lalu mencari,” jelas Yuni.
Pencarian warga bersama keluarga akhirnya membuahkan hasil, meski menyakitkan. Bocah malang itu ditemukan sudah tak bernyawa.
