Pesawaran — Jejak harta kekayaan Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian, ikut disorot setelah dirinya dipanggil penyidik Kejati Lampung terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret suaminya, eks Bupati Pesawaran, Dendy Ramadhona.
Dirilis detik.com, Nanda diperiksa pada Kamis (11/12/2025). Pemeriksaan ini dilakukan setelah Dendy lebih dulu dijerat kasus korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) 2022 senilai Rp8,2 miliar.
Ironisnya, baru tiga bulan menjabat sebagai Bupati Pesawaran periode 2025–2030, Nanda sudah harus berhadapan dengan penyidik sebagai bagian dari penelusuran aliran uang haram suaminya.
Kekayaan Capai Rp 11,7 Miliar
Mengacu pada LHKPN, total kekayaan Nanda mencapai Rp11.790.407.708. Aset terbesar berada pada pos tanah dan bangunan yang hampir mencapai Rp10 miliar.
Rincian kekayaan Nanda:
-
Tanah & Bangunan: Rp 9.630.000.000
-
Alat Transportasi & Mesin: Rp 936.000.000
-
Harta Bergerak Lainnya: Rp 853.200.000
-
Kas & Setara Kas: Rp 300.946.708
-
Harta Lainnya: Rp 70.261.000
Detail Aset Tanah & Bangunan
-
Tanah/bangunan 370 m²/320 m² – Bandar Lampung → Rp1.400.000.000
-
Tanah/bangunan 600 m²/300 m² – Bandar Lampung → Rp2.215.000.000 (Warisan)
-
Tanah 354 m² – Bandar Lampung → Rp885.000.000
-
Tanah 426 m² – Bandar Lampung → Rp2.215.000.000
-
Tanah/bangunan 505 m²/336 m² – Bandar Lampung → Rp2.915.000.000 (Hibah tanpa akta)
Aset Kendaraan dan Mesin
-
Toyota Alphard 2018 → Rp450.000.000
-
Mercedes Benz GL 400 AT 2014 → Rp370.000.000
-
Yamaha 2015 → Rp6.000.000
-
Harley Davidson Touring 2010 → Rp110.000.000
Keberadaan harta-harta ini kini menjadi bagian dari penelusuran penyidik terkait dugaan TPPU yang dilakukan Dendy. Kejati Lampung belum mengungkapkan sejauh mana keterkaitan masing-masing aset dengan kasus yang berjalan.
