Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Ferry Joko Juliantono sebagai Menteri Koperasi (Menkop), menggantikan Budi Arie Setiadi. Politikus Gerindra itu sebelumnya menjabat Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop).
Pelantikan tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 86P Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan Menteri serta Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih 2024–2029.
Ferry bukan orang baru di dunia koperasi. Ia pernah menjabat Wakil Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Komisaris PT Pertamina Patra Niaga, hingga akhirnya dipercaya menjadi Wamenkop pada 2024 sekaligus Koordinator Ketua Harian Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Namun, yang ikut jadi sorotan publik bukan hanya jabatan barunya, melainkan kekayaan pribadi Ferry yang tembus Rp 52,3 miliar berdasarkan LHKPN KPK. Laporan itu disetor 29 November 2024, saat ia baru menjabat Wamenkop.
Dari total kekayaan tersebut, Rp 48,9 miliar berupa aset properti. Ferry tercatat memiliki tujuh tanah dan bangunan, tersebar mulai dari Klungkung, Gianyar, Badung, Bogor, Jakarta Selatan, hingga Tangerang Selatan. Properti terbesar adalah tanah dan bangunan 1.500 m2/1.000 m2 di Tangerang Selatan dengan nilai Rp 15 miliar.
Selain itu, Ferry juga mengoleksi kendaraan mewah senilai Rp 3,3 miliar. Di antaranya BMW X5 (Rp 800 juta), Mercedes-Benz S 400 L (Rp 1,02 miliar), Toyota Alphard (Rp 1,2 miliar), dan Honda HR-V (Rp 300 juta).
Tak berhenti di situ, ia masih punya harta bergerak lain Rp 3 miliar, surat berharga Rp 175 juta, kas Rp 2 miliar, serta tercatat memiliki utang Rp 5 miliar.
