Lampura – Murlela Hasni, warga Lampung Utara, melapor ke Polres setelah dirinya ditipu Rp8 juta oleh seorang pemuda berinisial RS, yang mengaku bisa “meloloskan” suaminya jadi security di RSS-CMC.
Kasus ini bermula ketika Murlela meminta bibiknya, Yusniati, mencarikan pekerjaan untuk suaminya, Febri.
Yusniati lalu menghubungi temannya, Ibrahim, yang kemudian mempertemukannya dengan RS pada 27 Juli 2025.
Dalam pertemuan di rumah RS itu, sang pemuda dengan lantang menjanjikan bisa membantu Febri diterima kerja, asal ada “biaya administrasi” sebesar Rp8 juta.
“Katanya untuk proses masuk security, semua dijamin beres,” ujar korban dalam laporannya.
Tanpa curiga, korban pun mentransfer uang itu ke rekening Bank Mandiri atas nama RS.
Namun, hingga akhir Oktober 2025, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung datang.
Setiap kali ditanya, pelaku marah-marah dan bersikap kasar.
“Dia malah bilang, kalau gak terima ya silakan lapor polisi,” kata Murlela, melalui Yusniati dalam tulisan yang diteima Redaksi gentamerah.com.
Laporan Resmi di Polres Lampung Utara
Tak tahan dipermainkan, Murlela akhirnya melapor ke SPKT Polres Lampung Utara dengan Nomor LP/B/596/X/2025/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung tertanggal 30 Oktober 2025.
Kasat Reskrim Lampura, AKP Afpryadi Pratama membenarkan adanya laporan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.
“Benar, laporan baru diterima tanggal 30 Oktober. Saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan awal,” ujarnya via pesan WhatsApp.
RS Belum Bisa Dikonfirmasi
Hingga berita ini diturunkan, terlapor RS belum memberikan keterangan apa pun.
Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur.
Sementara korban berharap uangnya bisa kembali dan pelaku mendapat hukuman setimpal.
